Jambi, S24 – Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Sugeng Hariadi, di ruang kerjanya, Rabu (12/11/2025). Pertemuan ini menjadi ajang mempererat koordinasi dan kolaborasi antara dua lembaga penegak hukum tersebut dalam menjaga stabilitas keamanan dan menegakkan hukum di Provinsi Jambi.

Dalam pertemuan itu, Kapolda Jambi didampingi Waka Polda Brigjen Pol. M. Mustaqim serta para pejabat utama Polda Jambi, antara lain Dirkrimum Kombes Pol. Jimmy Christian Samma, Dirkrimsus Kombes Pol. Taufik Nurmandia, Dirnarkoba Kombes Pol. Dewa Made Palguna, Dirpolairud Kombes Pol. Agus Tri Waluyo, dan Kabidkum Kombes Pol. John H. Ginting.

Dari pihak Kejati Jambi turut hadir Asintel Kajati Muhammad Husaini, Asdatun Kajati Yudi Prihastoro, dan Kabag TU Kajati Dr. Wisnu Murtopo Nur Muhammad.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar dalam kesempatan tersebut menegaskan pentingnya memperkuat sinergi lintas lembaga dalam menjaga keamanan daerah serta memastikan penegakan hukum berjalan dengan adil dan profesional.

“Kondusivitas wilayah dan penegakan hukum yang berkeadilan hanya bisa terwujud apabila seluruh unsur aparat penegak hukum bersinergi secara kuat dan berkelanjutan,” ujar Kapolda Jambi.
Sementara itu, Kajati Jambi Sugeng Hariadi menyampaikan bahwa pihaknya siap memperkuat koordinasi dengan jajaran Polda Jambi guna mewujudkan proses hukum yang cepat, transparan, dan akuntabel.

“Kami di Kejaksaan berkomitmen untuk terus menjalin kerja sama yang solid dengan Polda Jambi, agar penegakan hukum di daerah ini dapat berjalan profesional dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” ungkap Sugeng Hariadi.

Pertemuan dua pucuk pimpinan lembaga hukum di Jambi ini menegaskan komitmen bersama dalam memperkuat koordinasi, menjaga keamanan daerah, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. Sinergitas Polri dan Kejaksaan diharapkan dapat memperkuat sistem peradilan yang transparan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.(S24-AsenkLee)