Merangin S24- Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali meresahkan warga Desa Koto Tapus, Kecamatan Jangkat Timur Kabupaten Merangin Jambi, tepat nya di Hutan Desa di Sungai Semantong wilayah setempat. Sumber menjelaskan di perkiraka ada empat unit excavator jenis Hitachi yang beroperasi di wilayah hukum Polsek Jangkat.

Informasi yang diterima Sumatera24.com menyebutkan, Aktivitas PETI tersebut diduga beroperasi sekitar dua bulan terakhir ini pengurusnya alat berat di dalam lokasi tersebut berinisial D dan M terang sumber. 

“Aktivitas PETI di wilayah ini tergolong kuat dan terkesan kebal hukum. Sebelumnya pernah ada penertiban, tidak pernah ada yang terungkap. Kami menduga penertiban sering bocor,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Lebih lanjut, warga menduga aktivitas PETI di Jangkat Timur ini tak terlepas ada permainan oknum aparat penegak hukum. Dugaan tersebut membuat aktivitas ilegal yang merusak lingkungan itu kembali berani beroperasi secara terbuka sebut sumber terpercaya media ini. 

“Kami menduga ada kedekatan dengan oknum penegak hukum, sehingga kegiatan perusak lingkungan ini berani beroperasi secara terang-terangan,” tutup sumber.

Warga berharap aparat penegak hukum segera bertindak tegas dengan menangkap pengurus sekaligus pemilik Excavator PETI demi menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum di wilayah Hukum Polsek Jangkat tutur Sumber. (S24-Bay)