Merangin, 24 - Di tengah semangat reformasi birokrasi dan tata kelola transparan yang terus digaungkan, proyek pembangunan penahan tebing Puskemas Rantau Panjang Tabir justru menjadi contoh nyata buruknya pengelolaan proyek publik di Kabupaten Merangin Jambi, yang di nilai siluman tanpa papan informasi publik (PIP) kini diduga terbengkalai melewati tahun pengerjaan kini hanya menyisakan nasib kelanjutannya.
Sorotan tajam ini datang dari berbagai media di Kabupaten Merangin yang menilai proyek ini sebagai salah satu dari sekian banyak proyek mangkrak, namun yang lebih mengejutkan, Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Merangin drg. H. Sony Propesma, MPH, yang juga bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek tersebut, justru memilih diam.
Upaya konfirmasi oleh wartawan terhadap drg. H. Sony Propesma, MPH, tidak membuahkan hasil. Berkali-kali di layangkan pesan WhatsApp Kamis (01/01/2026) namun tetap saja bungkam.
Sikap tertutup Plt Kadinkes sekaligus PPK proyek ini dinilai bertolak belakang dengan amanat Bupati Merangin H. M. SYUKUR, SH, MH yang selalu mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan transparan.
Transparansi adalah kunci utama membangun kepercayaan publik. Ketika pejabat terkait memilih bungkam, kecurigaan publik tak bisa dihindari. Proyek turap penahan tebing Puskemas Rantau Panjang, Kecamatan Tabir kini bukan hanya simbol kegagalan fisik, tapi juga krisis akuntabilitas di tubuh birokrasi Pemkab Merangin.
Ketertutupan drg. H. Sony Propesma, MPH, yang dalam kapasitasnya sebagai PPK semestinya menjadi pihak paling memahami seluruh tahapan dan hambatan proyek, justru memperkuat kesan ada sesuatu yang ditutup-tutupi.
Jika kadisnya justru memilih menghindar. Jika proyek kecil ini tidak dapat dipertanggungjawabkan dengan jelas oleh PPK-nya sendiri, bagaimana nasib proyek-proyek lainnya?
Publik tidak menuntut keajaiban. Mereka hanya ingin transparansi, tanggung jawab, dan memiliki Kepala Dinas yang benar-benar bisa melayani, bukan hanya berdiri sebagai tiang kosong. (S24- Bay)
%20(1).jpeg)

0Komentar