![]() |
| Kadis Kesehatan Provinsi Jambi dr Ike saat menerima kunjungan Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, di Jambi, Selasa (23/2/2026). (IST) |
Jambi, S24 - Provinsi Jambi kembali mencatat rapor merah dalam penanganan stunting. Alih-alih menurun, angka gagal tumbuh pada anak justru melonjak dari 17,1 persen pada 2024 menjadi 19,5 persen pada 2025. Kenaikan ini memicu sorotan tajam dari Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, saat kunjungan kerja di Jambi, Selasa (23/2/2026). Dia menilai kondisi tersebut sebagai kegagalan serius dalam tata kelola program.
Lonjakan angka stunting ini menjadi ironi. Pasalnya, selama ini anggaran untuk program percepatan penurunan stunting tergolong besar, baik dari APBN maupun dukungan program lintas sektor. Namun, besarnya alokasi dana belum berbanding lurus dengan capaian di lapangan.
“Peningkatan dari 17,1 persen menjadi 19,5 persen ini bukan angka kecil. Ini menunjukkan ada yang tidak efektif dalam pelaksanaan program. Intervensi gizi dan layanan kesehatan ibu-anak harus dievaluasi total,” tegas Nihayatul Wafiroh.
Komisi IX menilai kenaikan tersebut bukan sekadar persoalan teknis, melainkan cerminan lemahnya pengawasan, koordinasi, serta eksekusi program di tingkat daerah. Jika anggaran sudah tersedia namun angka stunting tetap naik, maka problemnya terletak pada implementasi.
Sorotan tidak berhenti pada isu stunting. Dalam peninjauan ke RSUD Raden Mattaher Jambi, rombongan menemukan sejumlah persoalan klasik: kekurangan tenaga kesehatan dan infrastruktur yang belum memadai. Kondisi ini dinilai memperparah kualitas layanan kesehatan dasar, yang sejatinya menjadi fondasi pencegahan stunting.
Situasi semakin diperberat dengan turunnya Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sektor kesehatan secara nasional dari Rp16,8 triliun menjadi Rp1,8 triliun. Penurunan drastis ini dikhawatirkan menghambat pembangunan fasilitas dan penguatan layanan di daerah.
“Kami berupaya agar daerah terdampak, termasuk Jambi, tidak mengalami penurunan DAK yang terlalu signifikan. Tapi daerah juga harus berbenah dalam pengelolaan programnya,” ujar Nihayatul Wafiroh.
Komisi IX mendesak Pemerintah Provinsi Jambi melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program penanganan stunting, termasuk memastikan transparansi penggunaan anggaran dan efektivitas intervensi di lapangan.
Lonjakan angka stunting di tengah kucuran dana yang besar menjadi alarm keras. Tanpa pembenahan manajemen dan pengawasan yang tegas, program penurunan stunting berisiko hanya menjadi proyek anggaran tanpa dampak nyata bagi generasi Jambi.(S24-Red)


0Komentar