Jakarta, S24 - Nasib apes menimpa influencer sekaligus alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Dwi Sasetyaningtyas.
Diketahui, sosok yang akrab disapa Tyas ini viral di media sosial setelah mengunggah video anaknya yang menerima status kewarganegaraan Inggris.
Lalu, dia mengucap rasa syukur karena sang anak tidak menjadi warga negara Indonesia (WNI). Tyas, dalam video tersebut, juga mengatakan agar dirinya saja yang menjadi WNI.
Buntut dari video tersebut, warganet pun geram atas pernyataan Tyas karena dianggap merendahkan masyarakat Indonesia.
Ditambah, warganet menganggap Tyas bak 'kacang lupa kulitnya' karena merendahkan negara kelahirannya, tetapi secara bersamaan juga menerima beasiswa LPDP yang notabene berasal dari program pemerintah.
Pasca viralnya video tersebut, Tyas pun meminta maaf melalui unggahan di akun Instagram pribadinya atas ucapannya tersebut.
"Sehubungan dengan unggahan saya sebelumnya yang memuat kalimat 'cukup saja saja yang WNI, anak-anak saya jangan', dengan ini saya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh masyarakat yang merasa tersakiti, tersinggung, maupun tidak nyaman atas pernyataan tersebut."
"Pernyataan tersebut lahir sepenuhnya dari rasa kecewa, lelah, dan frustrasi pribadi saya sebagai Warga Negara Indonesia terhadap berbagai kondisi yang saya rasakan," tulisnya pada Jumat (20/2/2026) lalu.
Berbuntut Panjang, LPDP Panggil Suami Tyas
Kendati demikian, viralnya video tersebut ternyata tak hanya berdampak kepada Tyas, tetapi juga terhadap keluarganya. Pasalnya, suami Tyas, Arya Iwantoro terancam dipanggil pihak LPDP.
Berdasarkan keterangan resmi dari LPDP, Arya diduga belum menyelesaikan kewajiban kontribusinya untuk mengabdi di Indonesia setelah menamatkan studi. Di sisi lain, hal ini juga sempat dikulik oleh warganet setelah video Tyas viral di media sosial.
"Yang bersangkutan (AP) diduga belum menyelesaikan kewajiban kontribusinya setelah menamatkan studi," tulis LPDP di akun resminya, Sabtu (21/2/2026).
LPDP menegaskan bahwa proses pendalaman terkait suami Dwi masih berlangsung. Jika terbukti belum memenuhi kewajiban sebagai penerima beasiswa, Arya Iwantoro berpotensi dikenai sanksi termasuk kewajiban mengembalikan dana beasiswa yang telah diberikan.
"LPDP berkomitmen untuk menegakkan aturan secara adil, konsisten, dan bertanggung jawab kepada seluruh penerima penghargaan dan alumni, serta terus menjaga integritas institusi dalam memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi Indonesia," tulis LPDP lagi.
LPDP juga menyayangkan terjadinya polemik di media sosial yang dipicu oleh tindakan Dwi. Bagi LPDP, tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai integritas, etika, dan profesionalisme yang ditanamkan LPDP kepada seluruh penerima beasiswa.
"LPDP menyayangkan terjadinya polemik di media sosial," pungkas LPDP.
Di-Blacklist Menkeu dari Seluruh Instansi Pemerintahan
Tyas pun masih terus menghadapi sanksi lain buntut pernyataannya tersebut yakni dirinya akan dimasukkan dalam daftar hitam atau blacklist dari seluruh instansi pemerintahan.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa. Purbaya mengatakan sanksi tersebut karena Tyas dianggap melakukan penghinaan terhadap negara.
"Nanti akan saya blacklist dia, di seluruh pemerintahan enggak akan bisa masuk, nanti akan kalian liat blacklist-nya seperti apa, jadi jangan menghina negara Anda sendiri," kata Purbaya saat Konferensi Pers APBN KiTa, Senin (23/2/2026).
Menurut Purbaya, pemerintah akan menegakkan aturan yang berlaku di LPDP. Dia menyebut, yang bersangkutan telah berkomunikasi dengan Direktur Utama LPDP dan menyatakan kesediaannya untuk mengembalikan dana beasiswa yang diterima.
"Tadi sudah bicara dengan dia ke Dirut LPDP, tadi sudah bicara dengan suami terkait (DS), dan sepertinya dia sudah setuju untuk mengembalikan uang yang pake LPDP termasuk bunganya," tegas Purbaya.
Ia juga berharap ke depan para penerima beasiswa LPDP tetap menjaga sikap dan tidak merendahkan negara yang telah membiayai pendidikan mereka.
"Saya harapkan ke depan, temen-temen yang mendapatkan pinjaman LPDP, kalau enggak senang enggak senang tapi jangan menghina hina negara lah, jangan begitu. Itu uang dari pajak dan dari sebagian utang yang kita sisihkan untuk memastikan SDM kita tumbuh," ucap Purbaya.
"Kalau enggak patriotis enggak apa-apa, tapi jangan menghina negara deh, dan saya ingatkan kepada temen-temen yang lain dari LPDP dan saya pastikan yang ini akan di-blacklist," pungkasnya. (S24-Red)


0Komentar