Oleh: Riana Manihuruk
Gagasan bahwa sebagian besar masyarakat Indonesia merantau ke negara maju sering kali dipandang negatif, seolah-olah itu berarti “kehilangan” sumber daya manusia terbaik. Padahal, jika dikelola dengan strategi yang tepat, fenomena ini justru dapat menjadi kekuatan besar bagi Indonesia.
Banyak lulusan sarjana Indonesia yang cerdas, memiliki keterampilan mumpuni, dan kemampuan bahasa Inggris yang baik. Namun, mereka sering terkendala biaya dan rumitnya proses administrasi serta visa kerja. Akibatnya, potensi besar ini tidak tersalurkan secara optimal. Negara seharusnya hadir memfasilitasi, bukan membiarkan talenta-talenta unggul menyerah sebelum berangkat.
Pemerintah dapat merancang program khusus pengiriman tenaga kerja terampil ke negara maju seperti Belanda, Jerman, Inggris, Kanada, Amerika Serikat, dan Jepang.
Skemanya bisa berupa pinjaman dana keberangkatan yang dicicil setelah peserta memperoleh pekerjaan tetap di luar negeri. Ini bukan beban, melainkan investasi negara terhadap sumber daya manusianya.
Peran perwakilan diplomatik Indonesia juga menjadi krusial. Kedutaan besar tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga dapat secara aktif menjajaki peluang kerja, membuka kerja sama sektor-sektor strategis, hingga mengupayakan kuota resmi tenaga profesional Indonesia setiap tahunnya. Jika dikelola sistematis, misalnya dengan target ribuan tenaga kerja terampil per tahun, dampaknya terhadap devisa akan signifikan.
Para profesional yang bekerja di luar negeri hampir pasti mengirimkan sebagian penghasilannya ke tanah air. Arus remitansi inilah yang memperkuat cadangan devisa sekaligus meningkatkan kesejahteraan keluarga di Indonesia. Selain itu, diaspora terdidik juga membuka jaringan global, transfer ilmu, dan peluang investasi jangka panjang.
Memang ada kekhawatiran tentang “brain drain”. Namun di era globalisasi, mobilitas tenaga kerja adalah keniscayaan. Yang lebih penting adalah bagaimana negara mengatur mekanisme yang adil dan transparan.
Untuk penerima beasiswa negara, misalnya, dapat diterapkan sistem pengembalian biaya pendidikan apabila memilih menetap dan bekerja di luar negeri. Dengan demikian, negara tidak dirugikan, dan individu tetap memiliki kebebasan menentukan masa depannya.
Kita juga perlu berhati-hati agar polemik atau kasus viral tidak membuat negara tujuan semakin memperketat akses bagi pelajar dan pekerja Indonesia.
Beberapa tahun terakhir, isu visa pelajar di Kanada yang melibatkan warga negara tertentu menjadi pelajaran bahwa persepsi dan reputasi sangat memengaruhi kebijakan imigrasi. Karena itu, sistem yang transparan dan profesional menjadi kunci.
Pada akhirnya, merantau bukanlah pengkhianatan terhadap negeri. Justru dengan strategi yang tepat, diaspora Indonesia dapat menjadi mesin penggerak ekonomi, penguat devisa, dan jembatan menuju kemajuan bangsa. Yang dibutuhkan adalah keberanian membuat kebijakan progresif, melihat mobilitas global bukan sebagai ancaman, melainkan sebagai peluang besar bagi Indonesia. #Diaspora (uneg uneg ku). Riana Manihuruk. Montreal, 24 February 2026.
#menkeupurbaya
#menaker
#indonesia
#diaspora. (Penulis Adalah Diaspora Asal Hutaimbaru Simalungun)


0Komentar