Gubernur Jambi Al Haris.

JAMBI, S24 - Gubernur Jambi Al Haris dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh kelompok masyarakat yang menamakan diri Amanah Rakyat Indonesia (Amatir). Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan Stadion Jambi Swarna Bhumi.

Proyek strategis tersebut diketahui menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan pagu anggaran mencapai Rp 250 miliar. Pelaporan resmi ke lembaga antirasuah itu dilakukan pada Senin (9/2/2026), di saat sang Gubernur tidak berada di tempat.

Kadis Kominfo Provinsi Jambi Ariansyah mengonfirmasi bahwa saat ini Al Haris tengah berada di Tanah Suci untuk menjalankan ibadah.

"Pak Gubernur saat ini sedang Umrah," kata Ariansyah saat dikonfirmasi Kompas.com soal laporan tersebut, Senin (9/2/2026) sore.

Pemprov Jambi Sebut Pembangunan Sudah Baik

Merespons laporan tersebut, Ariansyah mengeklaim bahwa sejauh ini Al Haris telah melaksanakan tugas sesuai dengan fungsinya dengan baik. Menurutnya, pelaporan atau pengawasan dari masyarakat merupakan hal yang wajar dalam alam demokrasi.

"Tetapi kita tidak bisa menjustifikasi, yang namanya pengawasan bisa saja menyampaikan melalui media, itu biasa. Sejauh ini itu (pembangunan Stadion Swarna Bhumi) dilaksanakan dengan baik," katanya.

Ariansyah kemudian menambahkan bahwa stadion tersebut sudah fungsional dan berhasil menyelenggarakan turnamen sepak bola Gubernur Cup, yang jumlah penontonnya mencapai belasan ribu orang.

Serahkan Detail Teknis ke Dinas PUPR

Meskipun laporan sudah masuk ke KPK, Ariansyah menekankan bahwa detail teknis pembangunan stadion merupakan wewenang tim teknis dan telah melalui prosedur pemeriksaan resmi oleh instansi berwenang.

"Kan ada pemeriksaan oleh BPK, konsultan ada, semua ada. Untuk lengkapnya, langsung saja ke PU (Dinas PUPR Provinsi Jambi) lebih teknis ke sana," tuturnya.

Pihak Pemprov Jambi menyatakan akan menghormati proses hukum yang berjalan dan menyerahkan segala pembuktian terkait teknis pengerjaan proyek kepada dinas terkait yang membidangi pembangunan infrastruktur tersebut.(S24-Aryo Tondang KOMPAS.com)