Jambi, S24-
Keresahan meluas di kalangan nasabah Bank Jambi menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 H/2026. Hingga kini, layanan transaksi melalui mobile banking maupun ATM masih belum sepenuhnya pulih pasca insiden peretasan sistem yang terjadi pada Februari 2026 lalu.

Bagi ribuan nasabah, kondisi ini bukan sekadar gangguan teknis. Ini telah berubah menjadi krisis pelayanan perbankan yang memukul aktivitas ekonomi masyarakat di saat kebutuhan menjelang Lebaran justru meningkat tajam.

Sejumlah nasabah mengaku tidak dapat melakukan transfer, pembayaran, maupun penarikan dana secara normal melalui layanan digital. Akibatnya, satu-satunya cara untuk mengakses uang mereka adalah dengan datang langsung ke kantor cabang bank.

Ironisnya, pelayanan di teller justru memicu persoalan baru. Antrean nasabah dilaporkan mengular hingga berjam-jam, bahkan mencapai 5 hingga 8 jam lebih hanya untuk melakukan transaksi tunai.

Situasi ini memicu keluhan keras dari masyarakat yang merasa hak mereka sebagai nasabah terabaikan.

“Uang kami di bank, tapi untuk mengambilnya saja harus menunggu berjam-jam. Ini sangat menyulitkan, apalagi menjelang Lebaran kebutuhan banyak,” keluh salah seorang nasabah.

Kondisi ini semakin memprihatinkan karena masyarakat tengah memasuki periode transaksi tinggi menjelang Idul Fitri, ketika kebutuhan untuk belanja, membayar kewajiban, hingga mengirim uang kepada keluarga meningkat drastis.

Di tengah situasi tersebut, publik mulai mempertanyakan kesiapan dan tanggung jawab manajemen bank dalam menangani krisis sistem yang telah berdampak luas kepada masyarakat.

Penanganan Lamban

Sebelumnya, Gubernur Jambi Al Haris mengakui bahwa insiden peretasan terhadap sistem Bank Jambi menyebabkan kerugian besar hingga mencapai Rp143 miliar. Bahkan sekitar Rp19 miliar di antaranya diketahui telah dialihkan ke mata uang kripto, sementara sebagian dana lain terlacak masuk ke rekening bank lain.

Meski pemerintah daerah menyatakan kerugian tersebut akan ditutup menggunakan laba bank, langkah itu belum menjawab kegelisahan nasabah yang saat ini justru menghadapi kesulitan mengakses layanan dasar perbankan mereka.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius, bagaimana mungkin bank daerah yang mengelola dana publik dalam jumlah besar justru tidak mampu memastikan layanan dasar tetap berjalan di saat krisis?

Lebih jauh lagi, hingga saat ini belum terdengar adanya langkah tegas terkait pertanggungjawaban manajemen internal atas insiden yang merugikan nasabah dan mencoreng kepercayaan publik terhadap bank daerah tersebut.

Publik kini menunggu langkah nyata dari regulator seperti Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia untuk memastikan perlindungan terhadap nasabah benar-benar ditegakkan.

Sebab bagi masyarakat, persoalan ini bukan hanya soal sistem yang diretas, tetapi soal keamanan uang dan kepercayaan terhadap lembaga perbankan.

Jika situasi ini terus berlarut tanpa solusi yang jelas, bukan tidak mungkin kepercayaan publik terhadap Bank Jambi akan runtuh, dan dampaknya bisa jauh lebih besar daripada sekadar kerugian finansial.(S24-Tim)