Tapanuli Utara, S24- Keributan yang melibatkan seorang oknum kepala desa dengan seorang pria berinisial IS di Kabupaten Tapanuli Utara viral di media sosial dan memicu perhatian publik.
Peristiwa adu jotos tersebut terjadi di depan sebuah kantor di Jalan Sipahutar, Kelurahan Pasar Siborongborong, Kecamatan Siborongborong, pada Jumat (6/3/2026) lalu.
Insiden itu diduga dipicu oleh tuduhan perselingkuhan yang dilontarkan oknum kepala desa kepada IS terkait istrinya. Perselisihan yang memanas kemudian berujung pada dugaan penganiayaan.
Juru periksa Polsek Siborongborong, Gembira BJ Siregar, membenarkan bahwa pihak kepolisian telah menerima laporan dari IS terkait dugaan penganiayaan tersebut.
“Benar, laporan sudah kami terima. Sejumlah saksi dari pihak pelapor juga telah dimintai keterangan. Dalam waktu dekat, terlapor akan kami panggil untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan penganiayaan itu,” ujar Gembira, Sabtu (14/3/2026).
Saat ini kasus tersebut tengah ditangani oleh Polsek Siborongborong untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
IS membantah keras tuduhan perselingkuhan yang dialamatkan kepadanya. Ia menjelaskan bahwa saat kejadian dirinya bersama istri terlapor, yang merupakan rekan kerjanya, sedang berada di depan kantor di Jalan Sipahutar dan hendak pulang ke Tarutung.
Menurut IS, oknum kepala desa tersebut tiba-tiba datang dan langsung menuduh dirinya memiliki hubungan terlarang dengan istrinya sebelum terjadi pemukulan.
“Saat itu kami sudah berada di depan kantor dan hendak pulang ke Tarutung. Tiba-tiba terlapor datang, menuduh saya berselingkuh, lalu memukul saya hingga mengalami memar,” ungkap IS.
Ia menegaskan bahwa hubungannya dengan istri terlapor hanya sebatas rekan kerja di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Tapanuli Utara. Menurutnya, rekannya tersebut hanya membantu menyelesaikan laporan pekerjaan.
IS juga membantah isu yang beredar bahwa kantor di Jalan Sipahutar tersebut merupakan tempat penginapan.
Akibat insiden tersebut, IS mengaku nama baiknya tercemar setelah video dan informasi terkait kejadian itu viral di media sosial. Ia menyebut dampaknya juga dirasakan oleh keluarganya.
“Saya berharap tuduhan perselingkuhan itu bisa dibuktikan. Nama baik saya sudah tercemar dan hal ini juga berdampak pada istri dan anak-anak saya,” katanya.
Sementara itu, oknum kepala desa tersebut juga dikabarkan telah membuat laporan ke Polres Tapanuli Utara.
Humas Polres Tapanuli Utara, W. Baringbing, membenarkan bahwa kedua belah pihak telah melapor ke polisi. Namun ia menegaskan bahwa laporan yang diterima kepolisian berkaitan dengan dugaan penganiayaan, bukan soal tuduhan perselingkuhan.
Kasus ini kini masih dalam proses penyelidikan aparat kepolisian untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik insiden yang viral tersebut.(S24-Red)


0Komentar