Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz Fattah (tengah).

Ketua DPRD Provinsi Jambi Pimpin Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap LKPJ 2025 Gubernur Jambi

Jambi, S24- Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz Fattah memimpin Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Rabu (8/4/2026).

Rapat ini bukan sekadar formalitas tahunan, melainkan menjadi panggung politik bagi DPRD dalam menguji sejauh mana kinerja Pemerintah Provinsi Jambi selama satu tahun terakhir. LKPJ yang disampaikan pemerintah memuat capaian program, realisasi anggaran, hingga indikator pembangunan yang akan menjadi bahan sorotan legislatif.

Dalam forum tersebut, DPRD memiliki posisi strategis untuk mengkritisi kebijakan pemerintah daerah, terutama terkait efektivitas penggunaan anggaran dan dampaknya terhadap masyarakat. Sejumlah anggota dewan diperkirakan akan memberikan catatan keras terhadap program-program yang dinilai belum optimal atau tidak tepat sasaran.

Ketua DPRD dalam arahannya menegaskan pentingnya pembahasan LKPJ dilakukan secara objektif dan mendalam. Hal ini untuk memastikan setiap rupiah anggaran yang telah digunakan benar-benar memberikan manfaat bagi pembangunan daerah.

Secara politik, pembahasan LKPJ juga mencerminkan dinamika hubungan antara legislatif dan eksekutif di daerah. DPRD tidak hanya berperan sebagai mitra, tetapi juga sebagai pengawas yang memiliki kewenangan untuk memberikan rekomendasi strategis, bahkan kritik tajam terhadap jalannya pemerintahan.

Momentum ini menjadi penting, terutama di tengah tuntutan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah. Hasil pembahasan LKPJ nantinya diharapkan tidak berhenti sebagai dokumen administratif, melainkan menjadi dasar perbaikan kebijakan yang lebih pro-rakyat.

Sementara itu, Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos.,MH., menyampaikan jawaban resmi Pemerintah Provinsi Jambi atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Jambi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, bertempat di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Rabu (08/04/2026).

Dalam Rapat Paripurna tersebut, Gubernur Jambi Al Haris menegaskan bahwa berbagai capaian pembangunan sepanjang tahun 2025 merupakan hasil kerja bersama seluruh pemangku kepentingan, sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat kinerja pemerintahan di tahun mendatang.

Pada sektor kesehatan, Gubernur Al Haris menyampaikan bahwa angka keberhasilan pengobatan TBC mencapai 87 persen dari target 90 persen dan menempatkan Jambi pada peringkat ke-9 nasional. Untuk itu, upaya percepatan terus dilakukan melalui pembentukan Tim Percepatan Eliminasi TBC serta optimalisasi penggunaan Tes Cepat Molekuler di berbagai fasilitas layanan kesehatan.

Selain itu, eliminasi malaria juga menunjukkan progres signifikan, dengan 8 dari 11 kabupaten/kota atau 72,72 persen wilayah telah dinyatakan bebas malaria. Sementara itu, tiga daerah yakni Batang Hari, Sarolangun, dan Merangin masih dalam proses percepatan eliminasi melalui penguatan surveilans dan intervensi berbasis wilayah.

Di sisi lain, prevalensi ibu hamil dengan Kurang Energi Kronis (KEK) mengalami penurunan dari 10,3 persen pada triwulan III menjadi 9,6 persen pada triwulan IV 2025, melampaui target nasional sebesar 9,7 persen. 

Namun demikian, angka stunting tercatat meningkat menjadi 17,1 persen pada 2025, meskipun masih berada di bawah angka nasional 19,8 persen. Oleh karena itu, intervensi gizi dan kesehatan ibu-anak akan semakin diperkuat pada 2026.

Sementara itu, layanan di RSUD Raden Mattaher sebagai rumah sakit rujukan tipe B pendidikan terus dibenahi, baik dari sisi sarana prasarana maupun sumber daya manusia. Permasalahan ketersediaan tempat tidur yang sempat terjadi telah teratasi sepenuhnya. Adapun kewajiban keuangan sebesar Rp.122,38 miliar per 31 Desember 2025 akan diselesaikan secara bertahap pada 2026 melalui skema pembayaran cicilan Rp.5 miliar per bulan.

Beranjak ke sektor pendidikan, realisasi anggaran pendidikan tahun 2025 mencapai 95,47 persen secara keuangan dan 99,79 persen secara fisik, dengan mandatory spending pendidikan sebesar 33 persen atau melampaui ketentuan minimal. Tingkat penyerapan lulusan SMK juga meningkat menjadi 86,86 persen atau naik 5,26 poin dibandingkan tahun sebelumnya, seiring penguatan kebijakan link and match antara pendidikan vokasi dan kebutuhan industri perkebunan, manufaktur, serta pariwisata.


Lebih lanjut, sebanyak 446 mahasiswa jenjang S1, S2, S3 serta dosen menerima beasiswa, dan 4.800 siswa SMA/SMK/SLB memperoleh bantuan pendidikan. Pemerintah Provinsi Jambi juga mencatat 40.762 anak dalam kategori Angka Tidak Sekolah (ATS) yang akan menjadi fokus intervensi lanjutan melalui jalur afirmasi dan program khusus pada tahun 2026.

Dalam konteks pendidikan inklusif, terdapat 71 satuan pendidikan yang melayani 105 siswa inklusi. Di samping itu, akses internet telah menjangkau 100 persen SMA dan SMK di Provinsi Jambi, meskipun peningkatan kualitas jaringan masih terus diupayakan.

Sejalan dengan itu, Gubernur Al Haris menegaskan arah pembangunan Jambi sebagai “Penyangga Bioindustri dan Ketahanan Energi di Sumatra” sebagaimana tertuang dalam RPJPN dan RPJPD 2025–2045, dengan fokus pada hilirisasi dan diversifikasi ekonomi guna mengurangi ketergantungan terhadap sektor ekstraktif. 

Penanganan jalan Padang Lamo di Kabupaten Tebo telah dilakukan secara bertahap sejak Februari 2026, serta didorong pemanfaatan skema Inpres Jalan Daerah untuk mengatasi keterbatasan fiskal.

Pada sektor pertambangan, dari 86 perusahaan berizin, sebanyak 31 perusahaan aktif berproduksi pada 2025. Realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) Minerba mencapai 100 persen sesuai target APBD, dengan rincian Rp.6,11 miliar dari iuran tetap dan Rp.105,96 miliar dari iuran produksi. Pembangunan jalan khusus batubara oleh PT Inti Bangun Sarana telah mencapai progres 86 persen, sementara dua perusahaan lainnya masih menyelesaikan kendala perizinan dan pembebasan lahan.

Dari sisi fiskal daerah, kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap APBD 2025 tercatat sebesar 43,03 persen dan ditargetkan meningkat menjadi 51,76 persen pada APBD 2026 sebagai bagian dari penguatan kemandirian fiskal. Realisasi belanja daerah mencapai 92,90 persen dengan capaian rata-rata Indikator Kinerja Utama (IKU) sebesar 101,14 persen, yang menunjukkan efektivitas dan efisiensi belanja.

Untuk mendukung hal tersebut, optimalisasi PAD dilakukan melalui digitalisasi pemungutan pajak dan retribusi, penguatan kapasitas sumber daya manusia, serta pemanfaatan aset daerah melalui sistem aplikasi seperti SIMBADA dan sistem terintegrasi lainnya.

Di bidang tata kelola pemerintahan, predikat Reformasi Birokrasi Provinsi Jambi meningkat dari B pada 2023 menjadi BB pada 2024, dengan fokus pada Reformasi Birokrasi Tematik yang berdampak langsung terhadap peningkatan investasi, perizinan, dan kepuasan layanan publik. 

Sistem OSS RBA juga diterapkan untuk mencegah tumpang tindih regulasi. Adapun kewenangan pertambangan batubara dan emas, termasuk penanganan tambang ilegal, berada pada Pemerintah Pusat sesuai regulasi terbaru, sementara Pemerintah Provinsi berperan dalam pengawasan aspek lingkungan.

Sebagai penutup, Gubernur Al Haris menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas masukan dan rekomendasi konstruktif terhadap LKPJ 2025. Ia menegaskan bahwa seluruh catatan tersebut menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan kebijakan, sekaligus memperkuat komitmen Pemerintah Provinsi Jambi untuk menghadirkan tata kelola yang transparan, akuntabel, serta pembangunan yang berpihak kepada masyarakat demi terwujudnya Jambi yang berdaya saing, berkelanjutan, dan sejahtera. (S24-AsenkLeeSaragih)