Merangin, S24 - Diduga adanya penyalahgunaan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) tahun 2025 di Sekolah Swasta SMP IT PONPES DARUL HIJROH yang beralamat di Jl. Poros Pinang Merah - Mampun Baru, Desa Pinang Merah, Kecamatan Pamenang Barat, Kabupaten Merangin Provinsi Jambi mulai menguap setelah konfirmasi Kamis 7/5/26.
Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sejatinya dirancang untuk menjadi tulang punggung operasional pendidikan dasar dan menengah di Indonesia. Sayangnya, harapan itu belum sepenuhnya terwujud. Hasil terbaru dari Survei tim Media bahwa SMP IT MODERN DARUL HIJROH justru mengungkap temuan memprihatinkan dugaan atas menyalahgunakan dana BOS TA 2025 lalu.
Yang mana persoalan dugaan penyelewengan dana Pengembangan Perpustakaan Senilai Rp. 14.926.400 , data tersebut mencuat setelah adanya data tak sesuai dengan anggaran yang dikeluarkan Kepala Sekolah dengan fakta di lapangan.
Bahkan mirisnya lagi ditemui ketimpangan pada anggaran yang dikeluarkan tahap I dan tahap II tahun anggaran 2025 senilai Rp. 148.480.000. "Semua tanda-tanda mengarah ke dugaan praktik korupsi oleh oknum kepala sekolah kemudian di duga telah melanggar UU KIP kemudian diduga menyalahgunakan jabatan dan wewenang untuk memperkaya diri sendiri.
Jejak Uang Negara yang Diduga Diselewengkan ialah, sesuai data yang dihimpun menunjukkan adanya aliran dana mencurigakan pada pos Kegiatan, Pembelajaran Ekstrakurikuler, Honor maupun Pemeliharaan Sarpras dan ada dugaan puluhan juta kelebihan dana belanja setiap kali pencairan TA 2025 lalu ini rinciannya sebagai berikut yang perlu di pertanyakan :
Data tertulis yang didapat :
1. KEGIATAN PEMBELAJARAN DAN EKSKUL (9. 260.000)
Tahap I Rp. 3. 800.000
Tahap II Rp. 5. 460.000
2. HONOR (16. 800.000
Tahap I Rp. 4200.000
Tahap II Rp. 12.600.000
3. PEMELIHARAAN SARANA DAN PRASARANA (18.627.830)
Tahap I Rp. 10. 357. 420
Tahap II Rp. 8. 270. 410
“Angka ini menunjukkan bahwa masih ada pekerjaan besar dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang bersih. Padahal, dana BOS adalah instrumen penting yang mendukung program wajib belajar 12 tahun, untuk pemerataan layanan pendidikan. Kalau ini disalahgunakan, yang dirugikan adalah peserta didik.
Salah satu wali murid yang enggan di sebutkan identitasnya mengatakan pada media ini, Kamis 7/5/26. soal dana Bos kami tidak pernah di ajak sosialisasi, kalau untuk SPP anak kami perbulannya 700.000 itu sudah lengkap rinciannya uang makan, uang Laundry, pembangunan dll singkatnya.
Demi mendapatkan info lebih lengkap awak media mencoba mengkonfirmasi dan mengunjungi SMPT IT Modern DARUL HIJROH di Desa Pinang Merah Kamis 7/5/26 sekira pukul 10: 23 Wib.
Saat di wawancaraI media, Kepala Sekolah SMP IT MODERN DARUL HIJROH, Yulia Maryani di dampingi Bendahara sekolah mengatakan "Kami sudah di periksa inspektorat".
Ketika di tanyai apa saja yang menjadi temuan tim auditor tersebut "Kami ada temuan pada Pembelanjaan Buku" yakni: Pada point Pengembangan Perpustakaan dengan nilai 14.926.400, bukan hanya itu pada point Ekskul senilai Rp. 8200.000 kemudian point honor senilai Rp. 16.800.000 dan Pemeliharaan Sarpras dengan nilai Rp. 18. 627. 830 tidak di jawab dengan rinci padahal sudah jelas Dana bos seharusnya tebuka untuk umum siapapun boleh mengaksesnya termasuk wali murid para guru dan komite sekolah sebagai tokoh Masyarakat jika ini tertutup maka adanya dugaan penyimpangan penyaluran dan pengggunaan Dana Bantuan Sekolah.
Dari hal tersebut timbulnya persepsi miring dugaan tumpang tindih laporan keuangan Bos dan SPP Murid yang di bayarkan tiap bulannya.
Meskipun SMP IT adalah sekolah swasta bukan berati ke uagan Dana Bos bisa di timpa dengan ke uangan SPP yang di bayarkan senilai Rp. 700.000 per pelajar tiap bulan nya.
Diharapkan Inspektorat Merangin tidak pandang bulu pada siapapun yang menyalahgunakan Bantuan Operasional Sekolah, apalagi adanya dugaan laporan fiktif yang merugikan negara.
Sementara itu Pimpinan Yayasan Ponpes Modern Darul Hijroh, Pinang Merah, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi Ustadz M. Zaini Ardianto, M.Pd. saat di mintai tanggapan via pesan Whatsapp terkait pengggunaan Dana Bos TA 2025 di SMP IT pada Kamis (7/5/2026) tidak menjawab hingga kini Jumat (8/5/2026) tetap belum memberikan keterangan resmi pada media, agar berita yang di sajikan ke tengah publik bisa lebih berimbang.
Menurut data resmi laman website kemdikbud pada semester Ganjil SMP IT Darul HIJROH memiliki 130 orang Peserta Didik sedangkan pada semester Genap turun menjadi 122 orang.
Jika merujuk pada data laporan realisasi Dana Bos mereka melaporkan 128 orang Siswa Penerima baik pada tahap satu maupun tahap dua.
Meskipun adanya penurunan jumlah siswa, namun pada laporan pembelanjaan di tahap satu senilai Rp. 74. 240.000 kemudian di tahap dua dengan anggaran yang sama tetap saja di temukan dugaan sisa Dana yang berkisar Puluhan Juta rupiah di tambah lagi adanya dugaan temuan tim auditor pada point pembelanjaan buku, kuat dugaan pihak Kepsek hanya membelanjakan beberapa dana saja, sehingga menjadi temuan tim auditor.
Atas itu diharapkan pihak terkait tidak pandang bulu jika adanya temuan pelanggaran, untuk proses nya di sama ratakan dengan Sekolah Negeri karena mereka sama sama mengunakan uang negara tentu tanggung jawab nya juga sama. (S24-By)


0Komentar