Simalungun, S24- Dugaan penggunaan fasilitas umum milik Pemerintah Kabupaten Simalungun oleh pengusaha layanan internet (provider) tanpa izin resmi mencuat ke publik. Kondisi ini memunculkan sorotan tajam terhadap kinerja pengawasan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) yang dinilai “kecolongan”.
Kepala Dinas PUTR Simalungun, Hotbinson Damanik, terkesan belum mengetahui aktivitas pemasangan jaringan WiFi yang memanfaatkan aset pemerintah daerah tersebut. Saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis (7/5/2026), ia hanya memberikan jawaban singkat melalui pesan WhatsApp. “Nanti saya cek ya pak,” tulisnya.
Jawaban tersebut justru memunculkan pertanyaan serius di tengah masyarakat. Pasalnya, aktivitas penarikan kabel dan pemasangan jaringan internet di sejumlah titik, khususnya di Kecamatan Siantar, disebut sudah berlangsung cukup lama.
Pantauan di lapangan menunjukkan adanya pemasangan kabel jaringan di sepanjang Jalan Asahan. Salah seorang pekerja yang ditemui mengaku tidak mengetahui soal perizinan. “Saya hanya bekerja bang. Kalau soal urusan izin, bukan saya,” ujarnya.
Pernyataan ini mengindikasikan bahwa aktivitas tersebut berjalan tanpa transparansi di level operasional, sekaligus memperkuat dugaan lemahnya pengawasan dari instansi terkait.
DPRD Soroti Potensi Kebocoran PAD
Sorotan juga datang dari legislatif. Ketua Fraksi NasDem DPRD Simalungun, Benhard Damanik, menegaskan hingga kini belum ada informasi terkait kontribusi pengusaha WiFi kepada pemerintah daerah.
“Sampai saat ini kami belum mengetahui adanya kontribusi dari pengusaha WiFi di Simalungun kepada Pemkab. Ke depan hal ini akan kami pertanyakan dalam rapat,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Simalungun, Simson Tambunan, yang belum memberikan keterangan resmi terkait potensi penerimaan dari sektor tersebut.
Secara regulasi, penggunaan fasilitas umum dan aset milik pemerintah daerah oleh pihak swasta wajib melalui izin resmi, rekomendasi teknis serta kewajiban pembayaran retribusi atau kontribusi.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan indikasi sebaliknya. Jika benar pengusaha provider menggunakan tiang, badan jalan, atau lahan milik Pemkab tanpa izin, maka hal ini berpotensi menjadi pelanggaran administratif hingga merugikan keuangan daerah.
“Kecolongan” atau Pembiaran?
Minimnya respons dari Dinas PUTR Kabupaten Simalungun memunculkan dua kemungkinan besar, lemahnya sistem pengawasan internal (kecolongan) atau adanya pembiaran terhadap aktivitas ilegal tersebut.
Kedua hal ini sama-sama berdampak serius terhadap tata kelola pemerintahan daerah, khususnya dalam pengamanan aset publik.
Ketiadaan kontribusi dari pemanfaatan aset daerah oleh pengusaha provider jaringan internet berpotensi menggerus Pendapatan Asli Daerah (PAD). Padahal, sektor ini dinilai memiliki potensi besar jika dikelola dengan baik dan transparan.
Tanpa pengawasan dan penertiban, praktik serupa dikhawatirkan akan terus meluas dan menjadi preseden buruk dalam pengelolaan aset daerah.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas PUTR Simalungun mengenai langkah konkret yang akan diambil. Publik kini menunggu pendataan menyeluruh terhadap pengusaha provider, penertiban penggunaan fasilitas umum serta kejelasan mekanisme kontribusi bagi daerah.
Kasus ini menjadi ujian serius bagi Pemerintah Kabupaten Simalungun dalam menegakkan aturan dan memastikan aset publik tidak dimanfaatkan secara sepihak tanpa memberi manfaat balik kepada masyarakat.
Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan satu data tunggal yang menyebutkan total jumlah spesifik perusahaan provider (penyedia internet/ISP) di Siantar-Simalungun.
Namun, berikut adalah beberapa penyedia layanan yang beroperasi di wilayah tersebut seperti Torsada, aalah satu ISP lokal yang menyediakan layanan fiber optik dan wireless untuk rumah, kantor, dan bisnis di Pematang Siantar.
Kemudian ada provider Nasional diantaranya operator seluler dan internet nasional (seperti Telkomsel, IndiHome, Biznet, XL/Axis, Indosat), umumnya beroperasi di area ini, namun jumlah cabang/perwakilannya tidak disebutkan secara spesifik. (S24-Tim/Lee)


0Komentar