Polda Riau Berantas Narkoba.

RIAU, S24- Peredaran narkotika di Provinsi Riau masih berada pada level yang mengkhawatirkan. Di balik keberhasilan aparat, tersimpan fakta keras, jaringan narkoba masih terus bergerak, bahkan hingga menyentuh skala internasional.

Hingga April 2026, Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau mengungkap 1.066 kasus dengan 1.471 tersangka. Angka ini bukan sekadar statistik, ini adalah gambaran nyata betapa masifnya peredaran narkoba yang mengancam generasi muda.

Lebih mencengangkan, aparat berhasil menyita 213,5 kilogram sabu. Jumlah yang cukup untuk merusak puluhan ribu kehidupan jika lolos ke tangan pengguna.

Tak hanya sabu, berbagai jenis narkotika lain juga ditemukan: ganja, ekstasi, heroin, hingga obat-obatan berbahaya seperti alprazolam dan ketamin. Ini menegaskan satu hal, narkoba tidak lagi mengenal batas, jenis, maupun sasaran.

Yang lebih mengkhawatirkan, sejumlah kasus melibatkan jaringan internasional. Artinya, Riau bukan sekadar pasar, tetapi sudah menjadi bagian dari jalur distribusi global.

Jika menoleh ke belakang, tahun 2025 mencatat angka yang lebih besar: 2.506 kasus dan lebih dari 1 ton narkotika disita. Fakta ini menunjukkan bahwa perang melawan narkoba bukan hanya soal penangkapan, tetapi soal memutus akar jaringan yang terus tumbuh.

Pemusnahan barang bukti yang dilakukan aparat, puluhan kilogram sabu, heroin, hingga puluhan ribu butir ekstasi, memang menunjukkan ketegasan. Namun, pertanyaannya: berapa banyak yang belum tertangkap?

Perang ini belum selesai. Bahkan, bisa dibilang masih jauh dari kata menang. Narkoba bukan sekadar kejahatan. Ini adalah ancaman serius yang, menghancurkan masa depan generasi muda, merusak struktur sosial dan menggerogoti keamanan negara dari dalam.

Upaya aparat patut diapresiasi, tetapi tidak boleh membuat lengah. Penindakan harus lebih agresif, jaringan harus dibongkar sampai ke akar, dan hukuman bagi bandar harus benar-benar memberi efek jera.

Karena jika tidak, angka-angka ini hanya akan terus bertambah dan yang menjadi korban adalah masyarakat itu sendiri. Sudah saatnya perang terhadap narkoba tidak setengah hati. Tidak ada ruang kompromi. Habis atau dihancurkan.(S24-Tim)