![]() |
| Foto-Foto Oleh Byahaki S24. |
Merangin, S24 - Sejumlah Guru PPPK Paruh waktu menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin Selasa (5/5/2026).
Mereka menuntut Pemkab Merangin membayar gaji guru yang berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu secepatnya dibayarkan.
Guru PPPK paruh waktu di Merangin belum digaji selama 4 bulan. Dari hasil wawancara beberapa orang guru tersebut mengaku kekecewaan terhadap Pemkab Merangin yang dinilai belum berpihak pada guru.
Ia juga mengatakan, pihaknya menuntut pembayaran gaji guru PPPK paruh waktu yang belum dibayarkan selama empat bulan, mereka menilai perlakuan pemerintah terhadap profesi guru sangat diskriminatif.
"Kami benar- benar kecewa sikap diskriminatif yang dilakukan pemerintah Kabupaten Merangin terhadap profesi guru sangatlah tidak manusiawi," katanya kepada Sumatera24jam.com.
Terpisah Kadis Pendidikan Merangin Dr. Misrinadi, S.Pd, M.M dalam sambutannya menjelaskan, menunggaknya gaji guru PPPK paruh waktu karena pihaknya juga menunggu petunjuk teknis (juknis).
Dia mengutarakan, sesuai juknis yang sudah terbit, pembayaran gaji guru PPPK paruh waktu akan masuk dalam anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) "Memang kami menunggu juknis jelas misrin.
.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)

.jpeg)
.jpeg)

0Komentar