Foto IST

Operasi Antik Toba 2026 Pecahkan Rekor

SIMALUNGUN, S24 – Kabupaten Simalungun masih menjadi salah satu daerah yang rentan terhadap peredaran narkotika di Sumatera Utara. Fakta itu tergambar dari hasil Operasi Antik Toba 2026 yang digelar Polres Simalungun selama 21 hari, mulai 13 Mei hingga 2 Juni 2026.

Dalam operasi tersebut, Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap 32 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 53 tersangka. Jumlah tersebut menjadi capaian tertinggi sepanjang sejarah pelaksanaan Operasi Antik Toba di wilayah hukum Polres Simalungun.

Keberhasilan itu diumumkan dalam konferensi pers yang dipimpin Wakapolres Simalungun Kompol Imam Alriyuddin, SH, MH, mewakili Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, SIK, SH, MM, di Aula Polres Simalungun, Pematang Raya, Rabu (3/6/2026).

Selain puluhan tersangka, polisi turut menyita barang bukti berupa 535,51 gram sabu, 389,56 gram ganja, dan 31,5 butir ekstasi yang diduga kuat akan diedarkan di sejumlah wilayah Kabupaten Simalungun dan sekitarnya.

"Target operasi yang telah ditetapkan berhasil kami lampaui. Ini merupakan pencapaian tertinggi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya," kata Kompol Imam Alriyuddin.

Lampaui Target Operasi

Berdasarkan data yang dipaparkan Sat Narkoba Polres Simalungun, capaian tersebut jauh melampaui target yang diberikan oleh Polda Sumatera Utara.

Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Carles Hartono Nababan mengungkapkan bahwa satuannya hanya dibebani target tujuh pengungkapan kasus selama operasi berlangsung. Namun, hasil di lapangan menunjukkan angka yang jauh lebih tinggi.

"Kami diberikan target sebanyak tujuh pengungkapan. Hasil yang dicapai saat ini menjadi capaian terbaik selama pelaksanaan Operasi Antik Toba di Polres Simalungun," ujarnya.

Tingginya angka pengungkapan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa jaringan peredaran narkotika di wilayah Simalungun masih aktif beroperasi dan memiliki pola distribusi yang cukup luas.

Kecamatan Bandar hingga Bosar Maligas Jadi Titik Rawan

Dari hasil operasi, Kecamatan Bandar, Dolok Batu Nanggar, Siantar, dan Bosar Maligas tercatat sebagai wilayah dengan tingkat pengungkapan kasus tertinggi.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa sejumlah kawasan di Kabupaten Simalungun masih menjadi jalur strategis bagi peredaran narkoba. Faktor kepadatan penduduk, mobilitas masyarakat, serta posisi geografis yang terhubung dengan sejumlah kabupaten dan kota di Sumatera Utara diduga menjadi salah satu penyebab wilayah tersebut kerap dimanfaatkan pelaku kejahatan narkotika.

Pengungkapan yang dilakukan aparat tidak hanya menyasar pengguna, tetapi juga pengedar, kurir, hingga pihak yang diduga berperan sebagai pemasok barang haram tersebut.

Bongkar Jaringan Lintas Provinsi

Salah satu pengungkapan terbesar dalam Operasi Antik Toba 2026 adalah terbongkarnya jaringan narkotika lintas provinsi yang diduga memiliki jalur pasokan dari Aceh menuju Medan dan kemudian diedarkan ke sejumlah daerah di Sumatera Utara.

Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan empat tersangka, termasuk seorang yang diduga sebagai bandar pemasok. Dari tangan para tersangka, petugas menyita 245 gram sabu.

Keberhasilan ini menjadi indikasi bahwa Kabupaten Simalungun bukan hanya menjadi lokasi peredaran narkoba tingkat lokal, tetapi juga berpotensi menjadi bagian dari rantai distribusi jaringan yang lebih besar.

Sarang Narkoba Dibakar

Selain membongkar jaringan peredaran, Sat Narkoba Polres Simalungun juga melakukan tindakan tegas terhadap lokasi yang selama ini diduga menjadi pusat aktivitas narkotika.

Di wilayah Tanah Jawa, petugas melakukan penggerebekan terhadap sebuah sarang narkoba yang dikenal masyarakat sebagai lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika. Dalam operasi tersebut, lima tersangka diamankan dengan barang bukti sabu seberat 99,74 gram.

Setelah proses penindakan dilakukan, bangunan yang digunakan sebagai sarang narkoba itu turut dimusnahkan sebagai bentuk komitmen aparat dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.

Tempat Hiburan Malam Tak Luput dari Pengawasan

Operasi Antik Toba 2026 juga menyasar tempat-tempat hiburan malam yang dinilai memiliki potensi penyalahgunaan narkotika.

Tim gabungan melakukan penggerebekan secara serentak di dua lokasi hiburan malam. Dari hasil pemeriksaan urine terhadap sejumlah pengunjung, dua perempuan dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Meski tidak ditemukan peredaran narkoba dalam jumlah besar, temuan tersebut menjadi sinyal bahwa pengawasan terhadap tempat hiburan tetap diperlukan sebagai langkah pencegahan.

Perang Melawan Narkoba Belum Selesai

Di balik capaian yang memecahkan rekor tersebut, aparat kepolisian menyadari bahwa tantangan pemberantasan narkoba masih jauh dari selesai.

Jumlah pengungkapan yang tinggi justru menjadi gambaran bahwa ancaman narkotika masih nyata dan terus mengintai masyarakat, terutama kalangan generasi muda yang menjadi sasaran utama para bandar.

Karena itu, Polres Simalungun menegaskan bahwa penindakan akan terus dilakukan meskipun Operasi Antik Toba telah berakhir.

"Kami akan terus melakukan pengungkapan dan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkotika. Pemberantasan narkoba tidak berhenti hanya karena operasi selesai," tegas AKP Carles Hartono Nababan.

Foto IST

Libatkan Masyarakat dan Sekolah

Selain penegakan hukum, Polres Simalungun juga mengedepankan pendekatan preventif melalui kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan berbagai institusi pendidikan.

Penyuluhan bahaya narkoba terus dilakukan di sekolah-sekolah guna meningkatkan kesadaran pelajar terhadap risiko penyalahgunaan narkotika.

Wakapolres Simalungun Kompol Imam Alriyuddin mengajak masyarakat untuk aktif membantu aparat dengan memberikan informasi terkait aktivitas peredaran narkoba.

"Jika mengetahui adanya peredaran narkoba, masyarakat tidak perlu ragu melaporkannya. Kerahasiaan identitas pelapor akan kami jamin," katanya.

Sementara itu, Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang menegaskan komitmen institusinya untuk tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika.

"Tidak ada negosiasi terhadap penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Kami akan terus memberantas narkoba demi melindungi masyarakat dan generasi muda," tegasnya.

Seluruh tersangka yang diamankan dalam Operasi Antik Toba 2026 dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan ketentuan pidana lainnya yang berlaku. Dengan jumlah barang bukti dan peran para tersangka yang beragam, sebagian dari mereka terancam hukuman penjara dalam waktu yang panjang.

Keberhasilan Operasi Antik Toba 2026 menjadi catatan penting bagi upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Simalungun. Namun, capaian tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa perang melawan narkotika tidak hanya menjadi tugas aparat penegak hukum, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat untuk memutus mata rantai peredaran yang terus mencari celah di tengah kehidupan sosial.(BS-Tim)