MEDAN,S24– Pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan ke-76 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara resmi ditutup pada Rabu (3/6/2026). Kegiatan yang berlangsung selama dua hari di Hotel Inna Dharma Deli, Medan, ini ditutup secara resmi oleh perwakilan Dewan Kehormatan Pusat (DKP) PWI, Muhammad Shahrir.
Prosesi penutupan tersebut berlangsung khidmat di ruang utama hotel. Di hadapan para penguji dan peserta yang hadir, Muhammad Shahrir memberikan evaluasi akhir sekaligus wejangan penting mengenai esensi sejati dari seorang jurnalis profesional.
Dalam arahan penutupnya, Muhammad Shahrir mengingatkan seluruh peserta bahwa kelulusan UKW bukan sekadar formalitas untuk mendapatkan sertifikat atau kartu kompetensi dari Dewan Pers. Hal yang jauh lebih krusial adalah bagaimana mengimplementasikan standar kompetensi tersebut dan mematuhi Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dalam setiap aktivitas peliputan sehari-hari.
“Predikat kompeten yang disandang setelah ujian ini membawa tanggung jawab moral dan profesional yang besar. Wartawan PWI harus menjadi garda terdepan dalam menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan terhindar dari hoaks,” ujar Shahrir dengan bijak.
Beliau juga menambahkan bahwa tantangan media di era digital ke depan akan semakin kompleks. Oleh karena itu, integritas seorang jurnalis di lapangan menjadi benteng utama dalam menjaga dan merawat kepercayaan publik terhadap produk pers nasional.
Komitmen PWI Sumut Meningkatkan Kualitas Pers
Pelaksanaan UKW Angkatan ke-76 ini merupakan bagian dari program berkelanjutan PWI Sumatera Utara di bawah kepemimpinan Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik dan Sekretaris SR. Hamonangan Panggabean, serta didukung penuh oleh pengurus PWI Pusat di bawah kepemimpinan Ketua Umum Akhmad Munir.
Secara terpisah, Pengurus PWI Sumut menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada tim penguji yang telah bekerja secara objektif selama dua hari pelaksanaan (2-3 Juni 2026). PWI Sumut berkomitmen untuk terus memfasilitasi pelaksanaan UKW guna mengikis keberadaan praktik-praktik jurnalistik yang tidak profesional di wilayah Sumatera Utara.
Dengan berakhirnya agenda ini, para peserta yang dinyatakan kompeten kini resmi menyandang status sebagai wartawan profesional yang diakui oleh sistem kelayakan Dewan Pers, siap mengemban amanah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa melalui karya jurnalistik yang sehat.(S24-Sumber: Nusantara News Today)


0Komentar