Jambi, S24-Pemerintah Provinsi Jambi menyiapkan 81 posko di wilayah rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bagian dari upaya memperkuat pencegahan dan penanganan kebakaran menghadapi periode kemarau.

Namun, keberadaan posko tersebut dinilai tidak akan cukup jika hanya berfungsi sebagai tempat berkumpulnya personel. Sistem komunikasi, pemantauan, pelaporan hingga respons cepat harus menjadi bagian utama dari operasional posko, mulai dari tingkat desa hingga posko induk.

Ketua Sekretariat Bersama Pengelolaan Sumber Daya Hutan (SEKBER PSDH) Provinsi Jambi, Feri Irawan, menegaskan bahwa kecepatan menerima dan menindaklanjuti informasi menjadi salah satu faktor penting dalam mencegah kebakaran meluas.


“Posko jangan hanya menjadi tempat berkumpulnya personel. Posko harus menjadi pusat komando informasi dan respons cepat. Begitu ada indikasi kebakaran, informasi harus bergerak cepat dan petugas segera melakukan verifikasi lapangan,” kata Feri saat dikonfirmasi, Kamis (13/8/2026).

Menurutnya, pengalaman karhutla pada tahun-tahun sebelumnya harus menjadi bahan evaluasi serius. Data luasan kebakaran menunjukkan ancaman tersebut dapat meningkat secara signifikan ketika pencegahan dan deteksi dini tidak dilakukan secara optimal.

Pada 2023, luas kebakaran di Provinsi Jambi tercatat sekitar 1.055 hektare. Angka tersebut kemudian meningkat tajam pada 2024 menjadi sekitar 6.797 hektare.

Lonjakan tersebut, kata Feri, menjadi peringatan bahwa pencegahan tidak boleh menunggu hingga memasuki puncak kemarau.

“Besarnya luasan tersebut menjadi pengingat bahwa pencegahan harus dilakukan sebelum memasuki periode puncak kemarau,” jelasnya.

Dampak Karhutla Menjalar ke Berbagai Sektor

Feri menilai karhutla bukan semata persoalan lingkungan. Dampaknya dapat menjalar ke sektor ekonomi, kesehatan, sosial hingga ekologi.

Dari sisi ekonomi, kebakaran dapat merusak tanaman, mengganggu aktivitas pertanian, meningkatkan biaya operasi pemadaman serta menimbulkan kerugian bagi masyarakat maupun dunia usaha.

Sementara dari aspek kesehatan, paparan asap karhutla berpotensi meningkatkan risiko gangguan pernapasan dan mengganggu aktivitas masyarakat. Kondisi tersebut dapat semakin serius apabila asap menyebar ke kawasan permukiman dan pusat aktivitas warga.

“Dari sisi kesehatan, asap kebakaran dapat meningkatkan risiko gangguan pernapasan dan mengganggu aktivitas masyarakat,” terangnya.

Kerusakan ekologis juga tidak kalah serius. Karhutla dapat menyebabkan hilangnya vegetasi, biodiversitas dan habitat satwa, sekaligus meningkatkan emisi karbon.

Karena itu, Feri menilai pencegahan karhutla harus ditempatkan sebagai investasi bersama, bukan sekadar agenda penanggulangan bencana tahunan.

“Pencegahan karhutla harus kita lihat sebagai investasi bersama untuk melindungi ekonomi masyarakat, kesehatan publik, lingkungan, dan masa depan Provinsi Jambi,” ujarnya.

Respons Cepat Jadi Kunci

Untuk memperkuat kesiapsiagaan, Feri mendorong pemerintah memperkuat koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Karhutla hingga tingkat tapak.

Ground check terhadap titik panas atau hotspot yang memiliki indikasi kebakaran juga harus dipercepat. Informasi mengenai hotspot tidak boleh berhenti sebagai data pemantauan, tetapi harus segera ditindaklanjuti melalui verifikasi lapangan.

“Mempercepat ground check terhadap hotspot yang memiliki indikasi kebakaran,” katanya.

Selain itu, kesiapan sumber air, personel, peralatan dan jalur mobilisasi harus dipastikan sebelum kebakaran terjadi. Pengawasan juga perlu diperketat pada wilayah rawan dan lokasi yang memiliki riwayat kebakaran berulang.

Sistem komunikasi antarpihak, menurut Feri, harus mampu memastikan informasi bergerak tanpa hambatan dari tingkat desa hingga posko induk.

Dengan demikian, ketika muncul indikasi kebakaran, petugas tidak lagi menghabiskan waktu untuk mencari informasi dasar mengenai lokasi, akses, sumber air atau ketersediaan personel. Dalam urusan karhutla, beberapa jam keterlambatan bisa mengubah api kecil menjadi persoalan besar. Manusia memang punya kebiasaan menunggu masalah membesar sebelum bergerak, padahal api tidak punya kesabaran.

Dunia Usaha Diminta Perkuat Deteksi Dini

Feri juga meminta dunia usaha, khususnya perusahaan yang memiliki wilayah kerja di kawasan rawan karhutla, memastikan seluruh sarana dan prasarana pengendalian kebakaran berfungsi optimal.

Patroli dan sistem deteksi dini harus diperkuat. Pengelolaan tata air di kawasan gambut juga harus dilakukan sesuai ketentuan untuk mengurangi risiko lahan menjadi mudah terbakar.

“Dunia usaha memastikan seluruh sarana dan prasarana pengendalian karhutla berfungsi optimal serta memperkuat patroli dan sistem deteksi dini,” ujarnya.

Setiap indikasi kebakaran di wilayah kerja harus segera direspons. Perusahaan juga didorong membangun koordinasi aktif dengan masyarakat dan pemerintah di sekitar wilayah konsesi.

Langkah tersebut penting karena penanganan karhutla tidak dapat dilakukan secara sektoral. Api tidak mengenal batas administrasi maupun batas konsesi. Ketika kebakaran terjadi, dampaknya dapat bergerak melampaui wilayah tempat api pertama kali muncul.

Masyarakat Jadi Garda Terdepan

Feri juga menyerukan keterlibatan aktif masyarakat dalam pencegahan karhutla. Salah satu langkah utama adalah tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Masyarakat diminta segera melaporkan keberadaan asap maupun titik api dan memperkuat kelembagaan Masyarakat Peduli Api (MPA) di tingkat desa.

“Jangan membuka lahan dengan cara membakar dan segera melaporkan asap atau titik api. Perkuat Masyarakat Peduli Api di tingkat desa,” jelasnya.

Masyarakat juga diharapkan berpartisipasi dalam patroli dan pencegahan kebakaran serta tidak menghalangi petugas yang sedang melakukan pemadaman.

Menurut Feri, keberhasilan pengendalian karhutla sangat bergantung pada kecepatan seluruh pihak dalam bertindak. Api harus dipadamkan ketika masih kecil, bukan setelah membesar dan menghasilkan kepulan asap yang menutup permukiman.

“Jangan menunggu api membesar. Jangan menunggu asap menyelimuti permukiman. Jangan menunggu bencana menjadi besar baru kita bergerak. Mari kita jaga Jambi bersama,” imbuhnya.

Jangan Sampai 2024 Terulang

Dengan menyiapkan 81 posko di wilayah rawan, tantangan berikutnya adalah memastikan posko tersebut benar-benar bekerja sebagai sistem peringatan dan respons dini yang terintegrasi.

Pemerintah, dunia usaha, masyarakat, aparat penegak hukum, relawan dan seluruh pemangku kepentingan harus berada dalam satu koordinasi. Pengawasan harus berjalan sebelum api muncul, bukan baru aktif setelah kebakaran terdeteksi.

Besarnya peningkatan luasan karhutla dari sekitar 1.055 hektare pada 2023 menjadi sekitar 6.797 hektare pada 2024 seharusnya menjadi alarm keras bagi seluruh pihak. Pencegahan yang lemah akan selalu jauh lebih mahal dibandingkan tindakan dini.

Feri kembali mengingatkan bahwa menjaga Jambi dari karhutla merupakan tanggung jawab bersama.

“Jaga Jambi, jaga napas kita. Jangan biarkan asap kembali menyelimuti Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah,” katanya.(S24-Rel/AsenkLeeSaragih)