Manggarai Timur, S24 - Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur memastikan penyaluran bantuan logistik dari pemerintah pusat kepada masyarakat terdampak bencana dilakukan melalui mekanisme yang terkoordinasi dan tepat sasaran. Pemerintah daerah juga membantah adanya tekanan dari petugas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terhadap Camat Lamba Leda Utara, Agus Supratman, dalam proses administrasi penerimaan bantuan.  

Wakil Bupati Manggarai Timur, Tarsisius Syukur, menyampaikan penegasan tersebut melalui sebuah video yang diterima pada Selasa, 25 Agustus 2026. Ia menjelaskan bahwa bantuan logistik disalurkan secara bertahap dan pengirimannya akan terus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di wilayah terdampak.

“Kita ada 12 kecamatan, wajib mendroping logistik kepada masyarakat yang kena dampak,” kata Tarsisius. Pernyataan tersebut menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan bantuan menjangkau seluruh wilayah yang terdampak bencana.

Menurut Tarsisius, seluruh bantuan dari pemerintah pusat terlebih dahulu disalurkan melalui posko utama yang berada di bawah koordinasi langsung sekretaris daerah. Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur kemudian membentuk tim khusus untuk mengatur pendistribusian bantuan dari posko utama menuju posko-posko di tingkat kecamatan.

Tim tersebut bertugas memastikan bantuan diterima oleh wilayah yang membutuhkan sekaligus menyelesaikan administrasi penerimaan. Setiap pihak yang menerima bantuan diminta menandatangani berita acara sebagai bukti bahwa logistik telah diserahkan untuk kebutuhan masyarakat terdampak.

Tarsisius menegaskan bahwa proses administrasi tersebut merupakan bagian dari mekanisme distribusi bantuan. Menurutnya, penandatanganan berita acara tidak dimaksudkan sebagai bentuk tekanan kepada pemerintah kecamatan.


“Sehingga apa yang dikatakan oleh camat (Lamba Leda Utara) bahwa ia ditekan oleh BNPB, itu tidak benar,” tegasnya. Ia memastikan tidak terdapat unsur paksaan dalam proses administrasi penerimaan bantuan tersebut.

Ia menjelaskan, keberadaan petugas BNPB di lapangan berkaitan dengan fungsi pengawasan untuk memastikan bantuan yang telah dikirim benar-benar sampai kepada masyarakat terdampak. Petugas BNPB, kata Tarsisius, tidak berada di lapangan untuk memberikan tekanan kepada pemerintah kecamatan.

“Bukan menekan seperti yang disampaikan camat,” ujarnya. Menurut dia, pengawasan tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan proses penyaluran bantuan berjalan sesuai sasaran.

Penegasan tersebut disampaikan setelah beredar video yang memperlihatkan perdebatan antara Agus Supratman dan seorang petugas BNPB terkait persoalan distribusi bantuan logistik di wilayah Lamba Leda Utara. Video tersebut kemudian menjadi perhatian publik setelah beredar luas melalui media sosial.

Video berdurasi 6 menit 15 detik tersebut beredar melalui sejumlah platform media sosial, termasuk Facebook dan TikTok. Dalam rekaman itu, Agus terlihat mempertanyakan informasi mengenai jumlah bantuan yang telah dikirim ke wilayahnya serta persoalan pembagian bantuan kepada masyarakat di seluruh desa.

Agus juga menyampaikan keberatannya karena pemerintah kecamatan harus memastikan bantuan dapat dibagikan kepada masyarakat di 11 desa. Ia meminta petugas BNPB melihat langsung kondisi warga di lapangan agar memahami kebutuhan dan tantangan distribusi yang dihadapi pemerintah kecamatan.

“Saya merasa ditekan. Saya harus bagi ke 11 desa, Pak. Bukan begitu caranya. Saya sangat tidak setuju. Saya tahu semua desa protes ke saya. Semua teriak ke saya,” ujar Agus dalam rekaman tersebut. Pernyataan itu disampaikan ketika pembahasan mengenai pembagian bantuan berlangsung cukup tegang.

Dalam video yang beredar, petugas BNPB tampak memberikan penjelasan dan meminta Agus tidak terbawa emosi. Namun, perdebatan tetap berlangsung ketika pembahasan mengenai ketersediaan dan pemerataan bantuan dilakukan.

Agus kemudian mengajak petugas BNPB turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi masyarakat di desa-desa dalam wilayah Lamba Leda Utara. Menurut Agus, langkah tersebut diperlukan agar petugas dapat melihat secara langsung kebutuhan warga dan persoalan yang dihadapi pemerintah kecamatan dalam mendistribusikan bantuan.

“21.171 jiwa di Lamba Leda Utara harus bagi rata. Saya buat begitu, Pak. Jangan lari, Pak, ke sini lihat,” katanya. Pernyataan tersebut juga menjadi salah satu bagian dari video yang kemudian beredar di media sosial.

Menanggapi polemik tersebut, Tarsisius mengatakan Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur telah melakukan penelusuran terhadap persoalan yang muncul. Berdasarkan hasil penelusuran pemerintah daerah, tidak ditemukan adanya tekanan dari petugas BNPB terhadap Camat Lamba Leda Utara untuk menandatangani berita acara penerimaan bantuan.

“Hasilnya apa yang disampaikan camat (Lamba Leda Utara) tidak benar. Tidak pernah menekan untuk menandatangani berita acara, lebih-lebih oleh BNPB,” kata Tarsisius. Ia menegaskan kembali bahwa proses administrasi penerimaan bantuan merupakan bagian dari prosedur distribusi logistik.

Ia kembali menegaskan bahwa kehadiran petugas BNPB di wilayah terdampak merupakan bagian dari upaya memastikan bantuan yang telah dikirim benar-benar tiba di lokasi dan diterima oleh masyarakat yang membutuhkan. Pengawasan tersebut juga dilakukan untuk memastikan distribusi bantuan berjalan sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur juga menyatakan akan melakukan evaluasi terhadap mekanisme distribusi bantuan. Evaluasi tersebut ditujukan untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, tim distribusi, dan petugas BNPB sehingga penyaluran logistik dapat berlangsung lebih efektif.

“Pemerintah daerah akan menindaklanjuti persoalan ini dan mengevaluasi,” ujar Tarsisius. Menurutnya, evaluasi diperlukan untuk memastikan setiap persoalan dalam proses distribusi dapat segera diperbaiki dan tidak menghambat penyaluran bantuan kepada masyarakat.


Menurutnya, evaluasi penting dilakukan agar setiap tahapan distribusi dapat berjalan semakin tertib, transparan, dan sesuai kebutuhan masyarakat terdampak bencana. Pemerintah daerah berharap koordinasi antarinstansi dapat terus diperkuat sehingga bantuan dapat diterima warga secara tepat waktu dan merata.

Di tengah beredarnya informasi mengenai polemik distribusi bantuan di media sosial, Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur juga mengimbau seluruh pihak tidak memperuncing persoalan berdasarkan informasi yang belum dipahami secara utuh. Pemerintah daerah menilai penanganan bencana membutuhkan koordinasi dan komunikasi yang baik agar persoalan distribusi tidak berkembang menjadi konflik yang justru menghambat pelayanan kepada masyarakat.

“Kami berharap bahwa video ini tidak boleh dipakai untuk sesuatu hal untuk meruncing situasi yang tidak benar di Kabupaten Manggarai Timur,” tambah Tarsisius. Ia berharap seluruh pihak tetap mengutamakan kepentingan masyarakat terdampak dalam menyikapi persoalan yang muncul.

Pemerintah daerah menegaskan, seluruh unsur yang terlibat dalam penanganan bencana memiliki tujuan yang sama, yakni memastikan bantuan logistik dari pemerintah pusat dapat disalurkan secara terkoordinasi, tepat sasaran, dan merata kepada masyarakat Manggarai Timur yang terdampak bencana. Dengan koordinasi yang semakin kuat, pemerintah berharap proses distribusi bantuan dapat berjalan lebih efektif sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat di seluruh wilayah terdampak. (Dilaporkan oleh Muhammad Fadhli)