DAIRI, S24 -Tragedi kekerasan yang menimpa dua bocah kakak beradik di Sidikalang, Kabupaten Dairi, mengundang keprihatinan dari anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Dapil Sumut III, Bane Raja Manalu. Ia menyatakan komitmennya untuk membantu pemulihan sekaligus menjamin keberlanjutan pendidikan kedua anak tersebut.

Komitmen itu disampaikan Bane melalui perwakilannya di Kabupaten Dairi, Duat Sihombing, yang menjenguk AGP (7) dan AP (6) di RSUD Sidikalang, awal pekan ini.

Dalam kunjungan tersebut, Duat juga melakukan komunikasi melalui video call dengan Bane Raja Manalu. Dalam percakapan itu, Bane menyampaikan keprihatinan serta mendoakan agar kedua korban segera memperoleh kesembuhan.

"Kemarin saat kami mengunjungi kedua anak tersebut di rumah sakit, kami langsung melakukan video call dengan Pak Bane Raja. Beliau menyampaikan beberapa hal, termasuk mendoakan kesembuhan mereka," kata Duat.


Tidak datang dengan tangan kosong, Duat membawa sejumlah bantuan untuk memenuhi kebutuhan kedua korban selama menjalani perawatan. Bantuan tersebut antara lain pakaian, susu, vitamin, serta makanan ringan.

Namun perhatian Bane tidak berhenti pada kebutuhan selama masa perawatan. Ia juga menyatakan kesiapannya membantu memastikan masa depan kedua anak tersebut, khususnya dalam bidang pendidikan.

Siapkan Pendidikan Hingga Jakarta

Dalam komunikasi dengan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Dairi, Bane menyampaikan gagasan untuk membawa kedua anak tersebut ke Jakarta apabila keluarga memberikan persetujuan.

Rencana itu diarahkan agar kedua korban dapat melanjutkan pendidikan sekaligus memperoleh dukungan pengasuhan dan pengawasan yang lebih terjamin.

"Pak Bane menyampaikan, jika pihak keluarga berkenan, beliau ingin agar anak-anak ini disekolahkan di Jakarta, supaya bisa diawasi langsung," ungkap Duat.

Meski demikian, rencana tersebut belum menjadi keputusan final. Pemindahan tempat tinggal dan pendidikan kedua anak masih harus mempertimbangkan kondisi keluarga serta mendapatkan persetujuan dari pihak-pihak yang berwenang.

Duat menegaskan, dalam situasi saat ini, pemulihan kondisi fisik dan psikologis kedua korban tetap menjadi prioritas.

"Pak Bane sangat ingin membantu pendidikan anak-anak ini. Namun begitu, pemulihan kondisi mereka tetap yang menjadi prioritas utama," ujarnya.

Menurutnya, perhatian terhadap korban kekerasan anak tidak boleh berhenti ketika luka fisik mulai pulih. Trauma dan dampak psikologis yang muncul setelah kekerasan juga membutuhkan pendampingan secara berkelanjutan.

Apresiasi Penanganan Pemkab Dairi

Pihak Bane Raja Manalu turut mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Dairi melalui Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) serta Dinas Sosial yang telah memberikan pendampingan dan penanganan terhadap kedua korban.

Duat menilai keterlibatan pemerintah daerah penting untuk memastikan hak-hak anak tetap terlindungi selama proses pemulihan dan penanganan perkara berlangsung.

Di sisi lain, ia meminta aparat penegak hukum mengusut perkara tersebut secara serius dan memberikan hukuman yang setimpal apabila seluruh unsur pidana terbukti.

"Tidak ada alasan yang dapat membenarkan kekerasan terhadap anak. Karena itu, aparat penegak hukum harus mengusut perkara ini secara tegas, transparan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," tegasnya.

Menurut Duat, proses hukum harus berjalan beriringan dengan upaya pemulihan korban. Anak-anak yang menjadi korban tidak hanya membutuhkan keadilan, tetapi juga jaminan agar mereka dapat kembali menjalani kehidupan secara layak.

"Kita ingin anak-anak ini tidak hanya pulih secara fisik, tetapi juga bisa kembali menjalani kehidupan dengan baik dan memiliki masa depan," katanya.

Masyarakat Diminta Tidak Menutup Mata

Kasus tersebut juga menjadi pengingat pentingnya kepedulian masyarakat terhadap keselamatan anak di lingkungan sekitar.

Duat mengajak masyarakat untuk lebih peka terhadap perubahan kondisi anak, terutama apabila terdapat tanda-tanda kekerasan, penelantaran, atau perlakuan yang dapat membahayakan keselamatan mereka.

"Setiap tindak kekerasan terhadap anak, kita semua mempunyai kewajiban moral untuk segera menanggapi, paling tidak harus segera melaporkan kepada pihak yang berwenang," tuturnya.

Ia juga mengingatkan para orang tua agar tidak sepenuhnya menyerahkan pengasuhan anak kepada pihak lain tanpa pengawasan.

"Jangan sepenuhnya menyerahkan pengasuhan kepada orang lain tanpa pengawasan," tegas Duat.

Menurutnya, pengawasan bukan semata-mata untuk membatasi ruang gerak anak, melainkan memastikan mereka berada dalam lingkungan yang aman dan mendapatkan perlakuan yang layak.

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Dairi diharapkan terus memperkuat sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak. Upaya tersebut diperlukan untuk membangun kesadaran bersama sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi anak.

Kasus Kekerasan Sebelumnya Viral

Sebelumnya, dua bocah tersebut dilaporkan menjadi korban kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh RS (52), yang disebut sebagai mamak tua atau bibi mereka.

Kondisi AGP (7) yang memprihatinkan kemudian menjadi perhatian publik setelah videonya beredar dan viral di media sosial.

Peristiwa itu memunculkan keprihatinan sekaligus dorongan agar perlindungan terhadap anak diperkuat, baik melalui keluarga, masyarakat, maupun pemerintah.

Di tengah proses penanganan kasus, perhatian kini tidak hanya tertuju pada proses hukum terhadap terduga pelaku, tetapi juga pada pemulihan kedua korban serta keberlanjutan masa depan mereka.

Komitmen Bane Raja Manalu untuk membantu pendidikan kedua anak tersebut menjadi salah satu bentuk dukungan yang diharapkan dapat memberikan kepastian bagi masa depan korban, setelah mereka melewati masa sulit akibat kekerasan yang dialami.

Pada akhirnya, pemulihan kedua anak tersebut membutuhkan dukungan bersama. Selain perawatan medis dan pendampingan psikologis, mereka membutuhkan lingkungan yang aman, pengasuhan yang tepat, serta kesempatan untuk kembali tumbuh dan belajar tanpa dibayangi trauma kekerasan.(S24-Red/Tim)