Jambi, S24-Upaya pencegahan dan penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Provinsi Jambi terus diperkuat melalui sinergi lintas instansi. Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melalui Satuan Brigade Mobil (Satbrimob) bersama TNI, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jambi serta personel Pengamanan Hutan (Pamhut) meningkatkan kegiatan terpadu di sejumlah wilayah yang dinilai rawan kebakaran.

Sementara hingga saat ini, Polda Jambi telah menangani 7 perkara Karhutla dengan 8 orang tersangka. Penegakan hukum akan terus dilakukan, namun pencegahan adalah tanggung jawab kita bersama.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena dampaknya tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengganggu kesehatan, aktivitas masyarakat, dan perekonomian.

Langkah tersebut dilakukan tidak hanya dengan mengandalkan pemadaman ketika api sudah muncul, tetapi juga mengedepankan upaya pencegahan melalui patroli, pengecekan langsung ke lapangan atau ground check, sosialisasi, hingga edukasi kepada masyarakat.

Pola penanganan terpadu ini menjadi penting mengingat Karhutla dapat berkembang cepat dan menimbulkan dampak luas, mulai dari kerusakan ekosistem, gangguan aktivitas masyarakat, hingga penurunan kualitas udara akibat asap.

Dalam pelaksanaannya, personel gabungan menyisir kawasan rawan untuk mendeteksi potensi munculnya titik api sedini mungkin. Apabila ditemukan indikasi kebakaran, petugas melakukan pengecekan dan mengambil langkah penanganan, termasuk pemadaman serta pendinginan guna mencegah api kembali menyala.

Patroli dan Edukasi di Sejumlah Wilayah

Di Kabupaten Batanghari, kegiatan difokuskan pada patroli sekaligus edukasi kepada masyarakat di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Sridadi. Kehadiran petugas di kawasan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kawasan hutan dari ancaman kebakaran sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya pembakaran lahan.

Sementara di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), personel gabungan melaksanakan patroli serta sosialisasi pencegahan Karhutla di Desa Suban. Kegiatan tersebut diarahkan untuk membangun kesadaran masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, khususnya pembakaran lahan secara sembarangan.

Adapun di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), petugas melakukan ground check dan pendinginan lahan di Desa Rawasari, Kecamatan Berbak.

Kegiatan pendinginan merupakan tahapan penting dalam penanganan kebakaran. Setelah api berhasil dipadamkan, petugas perlu memastikan bara maupun titik panas yang masih tersisa tidak kembali memicu munculnya api baru.

Pencegahan Menjadi Prioritas

Sinergi antara kepolisian, TNI, BPBD dan Pamhut menunjukkan bahwa penanganan Karhutla membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Kebakaran hutan dan lahan bukan semata persoalan pemadaman, tetapi juga menyangkut pencegahan, pengawasan kawasan, edukasi publik serta perubahan perilaku masyarakat.

Patroli terpadu memungkinkan potensi kebakaran diketahui lebih awal sehingga penanganan dapat dilakukan sebelum api meluas. Di sisi lain, sosialisasi dan edukasi menjadi instrumen penting untuk mendorong masyarakat ikut menjaga lingkungan dan melaporkan apabila menemukan indikasi kebakaran.

Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mempersempit ruang terjadinya Karhutla sekaligus mempercepat respons apabila kebakaran muncul.

Bagi Provinsi Jambi, upaya ini memiliki arti strategis karena kelestarian hutan dan lahan berkaitan langsung dengan kualitas lingkungan serta kesehatan masyarakat. Kebakaran yang tidak segera ditangani dapat menghasilkan asap dan partikulat yang berdampak terhadap kualitas udara.

Karena itu, keterlibatan masyarakat menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari strategi pencegahan. Kesadaran untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, menjaga kawasan sekitar serta segera melaporkan titik api merupakan langkah sederhana yang dapat memberikan dampak besar.

Melalui penguatan koordinasi dan patroli di lapangan, Polda Jambi bersama TNI, BPBD dan Pamhut berupaya memastikan potensi Karhutla dapat ditekan sejak dini. Pencegahan, deteksi dini, respons cepat, dan pendinginan menjadi rangkaian penting dalam menjaga Jambi tetap aman dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.(S24-AsenkLeeSaragih)