PEKANBARU, S24-Ribuan warga dari kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Kabupaten Pelalawan, Riau, menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Kantor Gubernur Riau, Senin (21/7/2025). Mereka menolak rencana pemerintah yang akan merelokasi penduduk dan membongkar kebun sawit di dalam kawasan konservasi tersebut.
Mengutip dari iNews.id, aksi demonstrasi berlangsung sejak pagi hari dan mendapat penjagaan ketat aparat kepolisian. Bahkan pagar kawat berduri terpaksa dipasang di sekitar area kantor guna mengantisipasi kericuhan.
Perwakilan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pelalawan (APPM) menyampaikan penolakan mereka secara tegas. Mereka menyebut relokasi tidak manusiawi dan merugikan ribuan kepala keluarga yang telah puluhan tahun menggantungkan hidup dari lahan sawit di dalam TNTN.
“Kami tidak mau direlokasi mandiri. PKH memberi waktu sampai Agustus ini agar semua warga harus keluar dari kawasan. Tapi kami tidak akan pergi karena itu lahan penghidupan kami,” ujar juru bicara aksi, Wandri Saputra Simbolon, Senin (21/7/2025).
Warga menuntut pemerintah untuk membatalkan relokasi sepihak dan lebih berpihak pada nasib masyarakat kecil. “Pemerintah harus dengar suara rakyat, bukan menindas kami dengan kebijakan yang menyengsarakan,” kata Wandri.
Seusai aksi, perwakilan massa diterima untuk berdialog dengan unsur Pemerintah Provinsi Riau, Pemkab Pelalawan, TNI dan Polri. Dalam pertemuan itu disepakati untuk sementara warga akan didata dan diberi label identifikasi (kop), sebelum ada keputusan final.
“Tadi diputuskan warga akan didata dulu. Label warga akan dirilis media pemerintah,” uca Wandri kepada wartawan.
Sementara itu, Pusat Konservasi Hutan (PKH) menegaskan kegiatan relokasi dan penertiban merupakan bagian dari upaya menyelamatkan kawasan hutan konservasi. Pemerintah menyebutkan, terdapat sekitar 85.000 hektare kebun sawit dan pemukiman ilegal di dalam kawasan TNTN yang harus ditertibkan.
Satgas PKH Tertibkan Kebun Sawit Ilegal di Taman Nasional Tesso Nilo Riau
Pemerintah menyatakan akan tetap melanjutkan program penertiban demi menjaga kelestarian ekosistem yang kini terancam oleh alih fungsi hutan.(S24-Red)
0 Komentar