![]() |
DAIRI, S24 – Aksi penganiayaan terhadap pengendara mobil terjadi di jalan nasional lintas Sidikalang–Medan, tepatnya di kawasan jalan rusak bekas longsor Lae Pondom, Kecamatan Silahisabungan, Kabupaten Dairi, Kamis (16/10/2025).
Korban diketahui bernama Muhammad Gazaly (20), warga Dusun Parsaoran, Desa Pegagan Julu 7, Kecamatan Sumbul. Ia dianiaya dua orang tak dikenal setelah sempat bersitegang di lokasi jalan rusak tersebut.
Gazaly pengendara mobil di Kabupaten Dairi menjadi korban penganiayaan setelah menolak memberikan uang kepada dua pria di lokasi jalan rusak bekas longsor di Lae Pondom, Kecamatan Silahisabungan. Aksi brutal itu terjadi pada Kamis (16/10/2025) siang dan sempat membuat warga sekitar heboh.
Muhammad Gazaly (20), warga Dusun Parsaoran, Desa Pegagan Julu 7, Kecamatan Sumbul saat melintas di jalur nasional Sidikalang–Medan bersama istrinya, May JH Kurniawan (26), menggunakan mobil Toyota Avanza, ketika tiba-tiba dihadang dua orang yang meminta uang.
“Saat di lokasi jalan rusak, mereka mengarahkan keranjang ke arah mobil kami sambil meminta uang. Karena tidak diberi, mereka langsung mengeluarkan kata-kata kasar,” ujar May kepada petugas.
Merasa tersinggung, Gazaly menghentikan mobil dan turun untuk menanyakan ucapan kasar itu. “Suami saya bertanya, apa maksudnya mereka bilang ‘babi’. Salah satu dari mereka langsung mendorong suami saya, lalu dibalas dorongan,” tuturnya.
Situasi seketika memanas. Saat May mencoba menenangkan suaminya, salah satu pelaku tiba-tiba memukul Gazaly hingga terjatuh ke tanah. Akibatnya, korban mengalami luka serius pada wajah dan tangan.
“Hidung dan mata suami saya lebam, bahkan tangannya bergeser karena pukulan,” tambah May.
Menindaklanjuti laporan korban, Kepolisian Sektor (Polsek) Sumbul bergerak cepat dan berhasil menangkap salah satu pelaku.
Kapolsek Sumbul, AKP Rapolo Tambunan, mengatakan bahwa pelaku berinisial FDL (23), warga Aek Hotang, Desa Pangambatan, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, sudah diamankan tak lama setelah laporan diterima.
“FDL kami tangkap tidak lama setelah korban membuat laporan polisi ke Polsek Sumbul. Satu pelaku lagi masih dalam pengejaran,” ujar AKP Rapolo, Jumat (17/10/2025).
Kini, pelaku FDL menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Sumbul. Polisi juga telah mengantongi identitas pelaku lainnya yang masih buron.
0Komentar