Polisi menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir Esco Faska Rely.di Lombok
Ringkasan Berita:
Polisi menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir Esco Faska Rely (29), anggota intel Polsek Sekotong, Lombok Barat.
Wakapolres Lombok Barat, Kompol Kadek Metria mengungkap kasus tewasnya Brigadir Esco Faska Rely (29), anggota intel Polsek Sekotong karena motif ekonomi.
Tersangka Rizka terancam dijerat dengan Pasal 44 Ayat 3 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang PKDRT.
Lombok, S24- Polisi menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir Esco Faska Rely (29), anggota intel Polsek Sekotong, Lombok Barat.
Kelima tersangka tersebut adalah Rizka istri almarhum Brigadir Esco, HS (59), DR, P (40), dan HN (50).
4 tersangka baru yang ditetapkan diketahui merupakan ayah, ibu, dan adik dari istri Esco, Briptu Rizka, serta satu warga lainnya.
Motif Pembunuhan
Wakapolres Lombok Barat, Kompol Kadek Metria mengungkap kasus tewasnya Brigadir Esco Faska Rely (29), anggota intel Polsek Sekotong karena motif ekonomi.
"Motif diduga dipicu oleh perselisihan berlatarbelakang persoalan faktor ekonomi," kata Kompol Kadek dalam konfrensi pers yang digelar di Mapolres Lombok Barat, Kamis (16/10/2025).
Perselisihan antara Brigadir Esco dan istrinya, Brigadir Rizka diduga berujung pada tindakan kekerasan yang mengakibatkan korban mengalami luka serius hingga akhirnya meninggal dunia.
Kadek menyebutkan, peristiwa ini diperkirakan terjadi antara Selasa (19/8/2025) sekitar pukul 19.50 Wita sampai dengan penemuan mayat pada Minggu (24/10/2025) pukul 14.00 Wita.
Kasus kematian Brigadir Esco menjadi sorotan publik setelah jenazahnya ditemukan dengan leher terikat tali di pohon.
Jenazah Esco ditemukan di kebun kosong dekat rumahnya di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Lombok Barat, NTB, pada Minggu (24/8/2025).
"Hasil visum terhadap jenazah korban terdapat tanda-tanda kekerasan," kata Kadek.
Atas hasil visum ini, Syamsul Herawadi, ayah almarhum Brigadir Esco melaporkan kematian anaknya ke Polres Lombok Barat.
Setelah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan sejumlah alat bukti, menetapkan Rizka yaitu istri korban almarhum Brigadir Esco yang bertugas sebagai polisi wanita di Polres Lombok Barat sebagai tersangka.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti satu utas tali nilon warna biru, pakaian korban, satu pasang sandal jepit, jam tangan, gunting, HP, sepeda motor milik korban Esco, helm dan sepatu.
Tersangka Rizka terancam dijerat dengan Pasal 44 Ayat 3 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang PKDRT.
"Yaitu seseorang yang melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam rumah tangga mengakibatkan matinya korban dengan ancaman pidana 15 tahun," kata Kadek.
Selain itu, Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan maksimal hukuma mati atau penjara seumur hidup dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan biasa dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun.
Polisi sudah melakukan rekontruksi dan menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir Esco.
Kelima tersangka tersebut adalah Rizka istri almarhum Brigadir Esco, HS (59), DR, P (40), dan HN (50).
Kasus kematian Brigadir Esco menjadi sorotan publik karena dianggap tidak wajar.
Sebelum ditemukan meninggal, keluarga sempat hilang kontak dengan korban selama kurang lebih 6 hari.
Jenazah Brigadir Esco ditemukan dalam kondisi leher terikat tali di sebuah kebun kosong di kaki bukit yang lokasinya dekat dengan rumah Brigadir Esco di Desa Nyiur Lembang, Kabupaten Lombok Barat, NTB, pada Minggu (24/8/2025).
Awalnya kematian Brigadir Esco diduga akibat bunuh diri. Namun dari hasil otopsi jenazah ditemukan luka akibat benda tumpul dan bekas sayatan pada tubuh korban.
Sang Ayah Tak Menyangka Mertua dan Adik Ipar Esco Jadi Tersangka
Keluarga almarhum Brigadir Esco Fasca Rely memberikan tanggapan resmi usai Kepolisian Resor Lombok Barat menetapkan 4 tersangka baru dalam kasus kematian anggota intel Polsek Sekotong tersebut.
Ayah Brigadir Esco, Samsul Herawadi, menyampaikan rasa syukur atas langkah penegakan hukum tersebut, namun mengaku belum sepenuhnya puas.
4 tersangka baru yang ditetapkan diketahui merupakan ayah, ibu, dan adik dari istri Esco, Briptu Rizka, serta satu warga lainnya.
“Dalam hal ini belum merasa puas karena adanya oknum (polisi) yang disebut-sebut oleh saksi yang sekarang menjadi tersangka,” kata Samsul.
Samsul menduga masih ada pelaku lain yang belum tersentuh hukum.
Ia menyebut bahwa dalam proses penyidikan dan berdasarkan keterangan beberapa pihak, terdapat indikasi keterlibatan oknum internal kepolisian dalam kasus kematian anak sulungnya tersebut.
"Saya tidak menyangka akan keterlibatan orang-orang ini karena kita tahu hubungan antara almarhum pada saat sebelum kejadian ini cukup baik. Kaget juga ada keterlibatan mereka," jelasnya.
Samsul juga mengungkap bahwa Mabes Polri dijadwalkan akan melakukan kunjungan ke rumah keluarga Brigadir Esco di Bonjeruk, Lombok Tengah, untuk melakukan pendalaman lanjutan terkait kasus ini.
“Makanya hari ini saya temui kuasa hukum kami agar bagaimana tindak lanjut menerima kunjungan dari Mabes besok,” kata Samsul.
Rumah Tersangka Riska Dirusak Massa
Sebuah rumah milik Brigadir Riska, tersangka dalam kasus kematian Brigadir Esco Faska Rely, dirusak massa pada Rabu (8/10/2025) di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Lembar, Kabupaten Lombok Barat, NTB.
Kerusakan yang terjadi meliputi tembok pembatas dan pintu gerbang rumah roboh, serta bagian dalam rumah seperti pintu, jendela, dan sejumlah perabotan ikut dirusak.
Perusakan ini diduga buntut kematian Brigadir Esco, anggota Intel Polsek Sekotong, yang ditemukan tewas dengan leher terikat tali di kebun kosong dekat rumahnya pada Minggu (24/8/2025).
Kepala Dusun Nyiur Lembang, Muhamad Rizal, membenarkan perisiwa perusakan rumah Brigadir Riska.
"Kita juga di sini kaget kok banyak sekali massa yang datang, kita juga bingung sekali ini dan juga kita koordinasinya sama pihak kepolisian juga mendadak makanya penjagaan di sini agak sedikit," kata Rizal saat ditemui di lokasi kejadian.
Rizal menjelaskan bahwa perusakan terjadi sekitar pukul 17.30 Wita, ketika massa datang ke lokasi menggunakan dua truk, mobil pickup, dan sejumlah sepeda motor.
"Waktu dia ngerusak itu saya sedang di sini sama pak Kadus, kita dengar ribut-ribut makanya kita beralih ke sana ternyata rumah sudah dirusak," ujarnya.
Ia juga mengaku tidak menyangka akan terjadi pengerusakan tersebut, yang berlangsung tiba-tiba.
"Kirain besok mau dipakai rekonstruksi ulang. Nggak taunya sekarang rumahnya sudah dirusak," tambah Rizal.
Selain rumah Riska, rumah nenek Riska yang berada tidak jauh dari lokasi juga ikut dirusak.
Sebuah sepeda motor yang terparkir di rumah nenek Riska juga menjadi sasaran amukan massa.
"Tadi saya sama pak Kades sempat berasa di rumahnya Riska, setelah di rumahnya Riska itu saya kira massa ini keluar ke jalan, tau-taunya ke rumah neneknya (Riska) langsunglah dia rusak semua fasilitas yang di sana," kata Rizal.
Total terdapat dua rumah dan satu sepeda motor yang dirusak massa.
Pascakejadian, Rizal meminta pihak kepolisian meningkatkan pengamanan di wilayah tersebut.
"Dengan kejadian ini kami minta pihak kepolisian agar bisa mengamankan karena sekarang warga yang ada di Nyiur Lembang ini sudah ada keluhan terkait keresahannya," ujarnya.
Rizal menambahkan bahwa sebelum perusakan, rumah Riska masih disegel garis polisi karena dalam tahap penyelidikan.
"Rumahnya sudah tidak ada yang huni karena sudah dipolice line, tapi ini tadi dirusak. Kok dirusak begitu kan saya enggak tahu juga ini apa maksudnya," ungkap Rizal.
Meskipun sejumlah polisi sudah berada di lokasi sebelum kejadian, mereka tidak dapat mengendalikan jumlah massa yang lebih banyak.
"Polisi sudah mengetahui terkait isu ini, sebelum massa datang memang dia sudah ada tapi enggak terlalu banyak, soalnya massa lebih banyak daripada kepolisian," kata Rizal.
Hingga Rabu malam, aparat TNI dan Polri terlihat berjaga-jaga di sekitar lokasi.
Sementara itu, Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Kholid, menyatakan bahwa kasus pengerusakan rumah tersangka Riska sedang ditangani Polsek Lombok Barat.
"Polres Lobar langsung turun untuk tangani," kata Kholid melalui pesan singkat.(S24-Red)
0Komentar