Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.(IST) 

Medan, S24 - Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution merekomendasikan penutupan PT TPL ke Pemerintah Pusat. Pemprov Sumatera Utara tidak memiliki kewenangan untuk menutup PT TPL, namun bisa memberikan rekomendsai kepada Pemerintah Pusat.

"Kami telah berdiskusi dengan masyarakat dari Kabupaten Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, Toba, Samosir, Simalungun, dan Dairi tentang PT Toba Pulp Lestari (TPL), yang beberapa waktu lalu melakukan aksi demonstrasi ke Kantor Gubernur Sumut. Dalam pertemuan ini, kami menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi tidak memiliki kewenangan untuk menutup TPL secara langsung. Namun, Pemprov dapat mengajukan surat rekomendasi penutupan kepada pemerintah pusat,"ujar Bobby Nasution. 

"Isi rekomendasi tersebut akan disusun melalui pembahasan bersama seluruh pihak yang terlibat, termasuk Sekber, pemerintah kabupaten, dan Forkopimda. Kesepakatan yang dihasilkan nantinya juga harus mempertimbangkan solusi jangka pendek, menengah, dan panjang, terutama terkait dampak terhadap tenaga kerja dan kondisi sosial ekonomi masyarakat,"kata Bobby Nasution.

"Harapan kami, rekomendasi ini benar-benar menjadi keputusan bersama yang berpihak pada masyarakat. Kami tidak ingin persoalan ini hanya berpindah dari tingkat provinsi ke pemerintah pusat tanpa menghadirkan penyelesaian yang nyata,"pungkasnya. (S24-AsenkLee)