Jambi, S24- Upaya menjaga suasana tetap kondusif di tengah polemik yang melibatkan Polda Sitanggang dan Darwis mendapat perhatian dari Adv. Gokma Sagala. Melalui akun media sosialnya, Gokma Sagala menyampaikan apresiasi terhadap sikap para pihak yang dinilainya masih mengedepankan persaudaraan, meskipun sebelumnya sempat muncul riak-riak terkait tata cara penangkapan Polda Sitanggang.

Gokma Sagala secara khusus memberikan apresiasi kepada Torang Sihotang dan rekan-rekan yang menjadi penasihat hukum Polda Sitanggang, serta tim penasihat hukum Ikhsan yang mewakili Darwis sebagai pelapor di Polres Kuantan Singingi (Kuansing).

Menurut Gokma Sagala, perbedaan pandangan maupun persoalan hukum tidak seharusnya menghilangkan rasa persaudaraan dan kemanusiaan di antara para pihak.

“Hebat dan luar biasa rekan kami Torang Sihotang dan rekan yang menjadi PH Polda Sitanggang dengan rekan kami PH Ikhsan yang mewakili Pak Darwis selaku pelapor di Polres Kuansing,” tulis Gokma Sagala dalam unggahannya.

Ia menilai sikap saling menghargai tersebut merupakan hal positif yang patut diapresiasi. Baginya, persoalan hukum tetap harus ditempatkan dalam koridor hukum, sementara hubungan antarmanusia dan persaudaraan tidak semestinya ikut rusak akibat perbedaan kepentingan.

Mengingatkan Soal Etika dan Ucapan di Ruang Publik

Dalam pernyataannya, Gokma Sagala juga menyinggung munculnya berbagai ucapan dan pernyataan yang dinilai dapat menyakiti perasaan orang lain. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak berada pada posisi membenarkan setiap tindakan maupun ucapan yang dianggap tercela.

Sebagai putra Batak asal Samosir, Gokma Sagala menyampaikan bahwa identitas dan persaudaraan tidak boleh dijadikan alasan untuk membenarkan perilaku yang berpotensi merendahkan atau menyakiti pihak lain.

“Saya juga sebagai Putra Batak asal Samosir, tidak membela setiap perbuatan, ucapan yang tercela, yang bisa menyakiti hati setiap orang,” tegasnya.

Menurut dia, polemik yang terjadi seharusnya menjadi pelajaran bersama. Terlebih, perkembangan media sosial membuat setiap ucapan yang disampaikan seseorang dapat dengan cepat dikonsumsi masyarakat luas.

Karena itu, ia menyerukan agar setiap orang yang tampil di ruang publik, baik sebagai tokoh, pihak yang sedang berhadapan dengan persoalan hukum maupun pembuat konten, tetap mengedepankan etika, tata krama dan sopan santun.

“Ini akan menjadi pembelajaran ke depan untuk khalayak umum tanpa terkecuali, tetaplah jaga etika, tata krama dan sopan santun dalam bermasyarakat,” katanya.

Seruan Khusus Kepada Roy Sinaga Alias Sinaga 02

Gokma Sagala kemudian menyampaikan pesan khusus kepada Tiktoker Roy Sinaga yang dikenal dengan nama atau akun Sinaga 02. Ia meminta Roy mempertimbangkan kembali penggunaan bahasa "BI"dalam setiap konten yang dipublikasikan kepada masyarakat.

Seruan tersebut terutama berkaitan dengan penggunaan kata-kata kasar atau kotor dalam bahasa Batak sebagai konten media sosial.

Menurut Gokma Sagala, kritik, perbedaan pendapat, bahkan perdebatan keras sekalipun tetap dapat disampaikan tanpa harus menggunakan bahasa yang merendahkan, menghina atau mengandung kata-kata kotor.

Ia pun meminta Roy agar menjadikan ruang publik sebagai tempat menyampaikan gagasan secara bertanggung jawab, bukan sebagai arena untuk saling menyerang secara verbal.

“Terkhusus ma on tu @Roy Sinaga (Sinaga 02), semoga Lae membaca status saya ini,” tulis Gokma Sagala.

Gokma Sagala bahkan mengingatkan bahwa dirinya akan mengambil langkah hukum apabila penggunaan ucapan yang dinilai tidak pantas tersebut masih terus dilakukan di ruang publik.

Pesan untuk Polda Sitanggang dan Para Pembuat Konten

Tidak hanya kepada Roy Sinaga, pesan serupa juga relevan bagi Polda Sitanggang serta para TikToker dan pembuat konten lainnya yang mengikuti atau memberitakan polemik tersebut.

Perkembangan persoalan hukum yang kemudian dibawa ke media sosial memang kerap memunculkan respons spontan dari berbagai pihak. Namun, kebebasan berekspresi tetap perlu disertai tanggung jawab terhadap setiap kata yang disampaikan.

Konten yang menggunakan kata-kata kasar (bahasa daerah), penghinaan maupun bahasa vulgar berpotensi memperkeruh persoalan dan menggeser substansi utama sebuah perkara. Masyarakat akhirnya lebih banyak menyaksikan perang kata-kata dibandingkan memahami persoalan secara objektif.

Karena itu, semua pihak diharapkan mampu menahan diri. Polda Sitanggang dapat menyampaikan pembelaan dan klarifikasi melalui jalur yang tepat. Darwis sebagai pelapor juga memiliki hak untuk menyampaikan sikapnya melalui mekanisme hukum. 


Sementara para TikToker dan pengguna media sosial lainnya dapat menjalankan fungsi kontrol sosial dengan menyampaikan informasi dan kritik secara proporsional.

Persaudaraan jangan kalah oleh polemik. Di tengah derasnya arus informasi media sosial, pesan yang disampaikan Gokma pada dasarnya mengarah pada satu hal: persoalan hukum jangan sampai berkembang menjadi konflik personal dan permusuhan berkepanjangan.

Perbedaan pendapat merupakan sesuatu yang wajar. Kritik juga merupakan bagian dari kehidupan masyarakat demokratis. Namun, kritik tidak harus disampaikan dengan makian, penghinaan atau kata-kata kotor.

Justru kedewasaan seseorang terlihat ketika ia mampu menyampaikan kritik keras sekalipun dengan tetap menjaga martabat lawan bicaranya.

Seruan tersebut menjadi penting bagi seluruh pihak yang terlibat dalam polemik Polda Sitanggang dan Darwis, termasuk para pembuat konten yang turut mengangkat isu tersebut ke media sosial.

Ruang digital seharusnya menjadi tempat pertukaran informasi dan gagasan, bukan ruang untuk mempertontonkan saling hujat.

Karena itu, pesan kepada Roy Sinaga alias Sinaga 02, Polda Sitanggang dan para TikToker lainnya jelas, berbeda pendapat boleh, mengkritik boleh, membela diri juga merupakan hak, tetapi jangan menjadikan kata-kata kotor, penghinaan dan ucapan yang menyakiti orang lain sebagai bagian dari konten.

Pada akhirnya, setiap unggahan akan menjadi jejak digital yang dapat dilihat publik. Menjaga ucapan bukan hanya soal menghormati orang lain, tetapi juga bentuk tanggung jawab terhadap diri sendiri dan masyarakat yang menyaksikannya.(S24-AsenkLeeSaragih)