Membaca Dinamika PPTSB Melalui Kearifan Batakologi 

Oleh: Dr Wilmar Elieser Simandjorang

REKONSILIASI: JANGAN MELANGKAHI ABOR, JANGAN MEMUTUS TALI

Dari Dolok Pusuk Buhit, tempat ingatan tentang asal-usul Toga Sinaga berakar, saya melihat dinamika PPTSB hari ini bukan terutama tentang siapa benar dan siapa salah, melainkan bagaimana perbedaan dikelola tanpa merusak hasadaon, persaudaraan.

Di sinilah rekonsiliasi harus dipahami secara jernih. Rekonsiliasi bukan mengoreksi keputusan, tetapi memulihkan hubungan. Keputusan organisasi mempunyai mekanisme, kewenangan, dan aturan. Persaudaraan mempunyai hati, rasa hormat, dan tanggung jawab moral. Keduanya tidak boleh dicampuradukkan, tetapi juga tidak boleh dipertentangkan.

Dalam kehidupan Batak, keteraturan tidak hanya dibangun oleh aturan tertulis, tetapi juga oleh tata hubungan. Dalihan Na Tolu mengajarkan:
Manat mardongan tubu.
Elek marboru.
Somba marhula-hula.

Bagi pomparan Toga Sinaga, manat mardongan tubu bukan sekadar ungkapan sopan santun. Ia adalah etika memperlakukan saudara seketurunan: hati-hati dalam kata, adil dalam sikap, dan bertanggung jawab dalam tindakan.

REKONSILIASI: MEMULIHKAN, BUKAN MENGULANG

Rekonsiliasi bukan panggung untuk mengulang pertarungan yang telah berlalu. Yang direkonsiliasi adalah hubungan: hati yang terluka, kepercayaan yang retak, dan persaudaraan yang terganggu. Perbedaan pendapat adalah hal biasa dalam organisasi. Yang tidak boleh menjadi biasa adalah perbedaan yang berubah menjadi permusuhan.

“Silam-lam aek uruk, silam-lam aek Toba.” Air yang terus diaduk tidak segera jernih. Demikian pula organisasi. Semakin terus diaduk oleh prasangka, pengulangan, dan kepentingan, semakin sulit kejernihan ditemukan.

Karena itu, rekonsiliasi membutuhkan keberanian untuk diam mendengar, jernih menimbang, adil memahami, dan bijaksana bertindak. Mayoritas tidak boleh meniadakan minoritas. Minoritas tidak boleh memaksakan kehendak kepada mayoritas.





Keduanya adalah saudara dengan martabat yang sama. Maka Tim Rekonsiliasi bukan alat untuk memenangkan kubu, melainkan jembatan untuk mempertemukan yang berbeda dan memulihkan yang retak.

Ukuran kerjanya bukan siapa paling kuat, tetapi seberapa adil prosesnya dan seberapa utuh persaudaraan yang dipulihkan.

PALTI RAJA: HIKMAT BUKAN JUMLAH KURSI

Dalam rekonsiliasi PPTSB, Ketua Umum bersama Ketua Dewan Pembina menetapkan komposisi Tim Rekonsiliasi 4+4+3+(3+3) sebagai wadah untuk mempertemukan unsur-unsur yang diperlukan dalam pemulihan hubungan.

Komposisinya adalah:
4 orang dari BPH;
4 orang dari Dewan Pembina;
3 orang dari Dewan Penasehat;
3 orang mewakili PPTSB Wilayah Jakarta Raya 1;
3 orang mewakili PPTSB Wilayah Jakarta Raya 2.

Dengan demikian, 4+4+3 merupakan unsur utama tim, sementara 3+3 merupakan keterwakilan dari PPTSB Wilayah Jakarta Raya 1 dan PPTSB Wilayah Jakarta Raya 2.

Komposisi tersebut merupakan desain rekonsiliasi yang ditetapkan oleh Ketua Umum bersama Ketua Dewan Pembina. Karena itu, ia tidak patut dibaca sebagai perebutan kekuasaan, klaim kemenangan, atau ukuran dominasi kelompok.

Ketua Umum dalam konteks ini tidak hanya dipahami sebagai pemegang jabatan struktural, tetapi sebagai pemikul amanah organisasi yang harus memastikan bahwa setiap langkah yang ditempuh tetap berada dalam koridor kewenangan, kepatutan, dan persaudaraan.

Karena itu, keputusan Ketua Umum bersama Ketua Dewan Pembina tentang komposisi Tim Rekonsiliasi sebaiknya dipahami sebagai tanggung jawab institusional untuk menyediakan ruang penyelesaian, bukan sebagai keberpihakan kepada salah satu pihak.

Kursi hanya menunjukkan representasi. Ia tidak otomatis melahirkan hikmat. Hikmat tidak lahir dari banyaknya kursi, tetapi dari kualitas pertimbangan.

“Sirung-rungi na dapot bubu, siharhari na dapot sambil.” Perkara jangan dibesar-besarkan, jangan pula dikecilkan. Itulah Palti Raja: menempatkan setiap perkara pada ukuran yang tepat.

Maka yang diuji bukan jumlah suara, melainkan ketelitian membaca persoalan, keseimbangan mendengar pihak yang berbeda, kepatutan dalam mengambil sikap, dan keberanian memilih jalan yang membangun.

CERMIN TIGA SISI: BENAR — PATUT — MEMBANGUN

Sebelum menilai saudara, bercerminlah. BENAR. Apakah pikiran kita benar? PATUT. Apakah perkataan dan tindakan kita pantas? MEMBANGUN. Apakah langkah kita memperbaiki keadaan?

Benar membutuhkan ketelitian. Patut membutuhkan kepantasan. Membangun membutuhkan tanggung jawab. Inilah kedewasaan dalam bersaudara: menguji diri sebelum menguji orang lain.

JANGAN MELANGKAHI ABOR
Leluhur mengingatkan: “Abor na so jadi langkaan. Molo ni langkaan, ponggol pat.” Ada batas yang tidak boleh dilangkahi. Dalam organisasi, batas itu adalah kewenangan, proses, aturan, dan kepatutan.

Karena itu: Jangan biarkan surat mendahului kewenangan. Jangan biarkan dukungan mendahului keputusan. Jangan biarkan deklarasi mendahului legitimasi. Dan jangan biarkan kepentingan mendahului persaudaraan.

Namun ketika dinamika telah berkembang, jangan terus hidup dalam perdebatan masa lalu. Keputusan tetap dihormati melalui mekanismenya; hubungan dipulihkan melalui rekonsiliasi. Di situlah kedewasaan organisasi diuji.

CERMIN SEJARAH: HASADAON DAN KADERISASI

Dari Dolok Pusuk Buhit kita belajar asal-usul. Dari Tugu Toga Sinaga kita belajar ingatan. Dan di puncak tugu itu terdapat cermin, sebuah simbol yang dalam maknanya. Cermin itu mengajak kita melihat bukan hanya wajah sendiri, tetapi juga sejarah yang telah membentuk kita.

Ia mengingatkan: Sebelum menilai orang lain, lihatlah diri sendiri. Sebelum menentukan masa depan, bercerminlah pada sejarah. Sejarah PPTSB memperlihatkan bahwa kepemimpinan tumbuh dari kepercayaan, pengabdian, dan hasadaon.

Semenjak Mubes Pertama tahun 1966, dengan periode kepengurusan 1966–1970, dipimpin oleh Letkol. Mula Horas  Sinaga, dan Mubes kedua tahun 1974, periode 1974–1977 juga dipimpin beliau. 

Periode selanjutnya dipimpin oleh M..S. Mardame Sinaga, berlatar militer dan pejuang, yang dipercaya menahodai PPTSB selama empat  periode, 1977–1990. Kepercayaan itu bukan semata karena jabatan, tetapi karena hasadaon—ikatan persaudaraan yang melahirkan kepercayaan, tanggung jawab, dan pengabdian.

Estafet kemudian berlanjut melalui kaderisasi. Drs. Gustaf Sinaga memimpin PPTSB periode VII (1990–1994) dengan pengalaman birokrasi dan teknokrasi. Pada periode berikutnya, kepemimpinan dilanjutkan oleh Drs. T.M.H. Sinaga, dengan latar birokrat sejati.

Rangkaian sejarah itu memberi pelajaran, kepemimpinan bukan sekadar pergantian orang, tetapi kesinambungan nilai, pengalaman, kapasitas, dan pengabdian. Untuk ketepatan periodisasi sejarah, rujukan dapat dilihat dalam buku Toga Sinaga dan Perkembangannya, Tim PPTSB, terbitan 2018.

Karena itu, sejarah tidak boleh berhenti sebagai daftar nama dan periode. Sejarah harus menjadi cermin untuk menguji kedewasaan kita hari ini. 

Di hadapan cermin itu kita bertanya: Apakah hasadaon masih menjadi jiwa persaudaraan? Apakah kaderisasi masih berjalan? Apakah kepemimpinan masih dipandang sebagai pengabdian? Apakah perbedaan masih dapat dikelola tanpa memutus tali persaudaraan?

MUBES bukan hanya memilih pemimpin. MUBES adalah mata rantai hasadaon, kaderisasi, dan kesinambungan pengabdian. Pemimpin yang lahir dari MUBES bukan sekadar pemegang jabatan, melainkan penjaga kesinambungan nilai dan pemikul amanah persaudaraan.

CERMIN DI PUNCAK TUGU

Cermin di puncak Tugu Toga Sinaga seakan berkata: Jangan hanya melihat siapa yang salah. Lihat apa yang harus diperbaiki. Jangan hanya bertanya siapa yang menang. Tanyakan apa yang harus diselamatkan.

Jangan hanya mencari siapa yang memimpin. Pastikan siapa yang sungguh-sungguh mengabdi. Dan jangan hanya bertanya apa yang akan kita wariskan, tetapi: Warisan persaudaraan seperti apa yang akan kita tinggalkan kepada generasi berikutnya? Sebab tugu dapat berdiri karena batu, tetapi persaudaraan hanya dapat berdiri karena hasadaon.

SILAM-LAM AEK URUK

“Silam-lam aek uruk, silam-lam aek Toba.” Air yang terus diaduk tidak segera jernih; dinamika organisasi pun demikian. Maka berhentilah mengaduknya dengan prasangka dan pengulangan.

Dengarkan. Timbang. Renungkan. Kemudian bertindak. Sebab rekonsiliasi tidak membutuhkan suara yang semakin keras, tetapi hati yang semakin dewasa dan pikiran yang semakin jernih.

Bila waktunya tiba, marilah kembali duduk sebagai pomparan Toga Sinaga, bukan sebagai kubu, bukan sebagai pemenang dan pecundang, tetapi sebagai saudara. 

MAKNA

PPTSB adalah organisasi. Pomparan Toga Sinaga adalah persaudaraan. Keputusan boleh tetap menjadi keputusan. Perbedaan boleh tetap menjadi perbedaan. Tetapi hubungan harus dipulihkan. Sebelum berpikir, bercerminlah. Sebelum berbicara, bercerminlah. Sebelum bertindak, bercerminlah.Sebelum merencanakan masa depan, bercerminlah pada sejarah.

BENAR. PATUT. MEMBANGUN.

Parhatian sibola timbang.
Parninggala sibola tali.
Manat mardongan tubu.
Hasadaon mempersatukan.
Kaderisasi meneruskan.
Kepemimpinan mengabdi.
Rekonsiliasi memulihkan.
Untuk Tim Rekonsiliasi:
Jangan menjadi alat mayoritas.
Jangan menjadi alat minoritas.
Jadilah jembatan persaudaraan.
Jangan melangkahi abor.
Jangan memutus tali.
Jangan kehilangan cermin.
Sebab pada akhirnya:

Rekonsiliasi bukan tentang siapa yang menang dalam dinamika organisasi, tetapi bagaimana setelah semua perbedaan dibicarakan, kita masih mampu pulang sebagai saudara. (Penulis Adalah Anggota Dewan Pakar PPTSB-Pegiat Batakologi dan Lingkungan Basis Geopark Kaldera Toba/Suara Hati dari Dolok Pusuk Buhit, Sianjurmulamula)