Dr Wilmar Eliaser Simandjorang. 

Samosir, S24-Perbincangan mengenai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Parsadaan Pomparan Toga Sinaga Boru (PPTSB) menjelang pelaksanaan Musyawarah Besar (MUBES) PPTSB 30 Oktober-1 November 2026 di Medan, dinilai perlu diarahkan tidak semata-mata pada perubahan pasal dan aturan organisasi. Evaluasi terhadap pelaksanaan amanah kepengurusan selama empat tahun terakhir dinilai sama pentingnya.

Pandangan tersebut disampaikan Dr Wilmar Eliaser Simandjorang Sinaga, yang menilai pembahasan AD/ART merupakan bagian penting dalam menjaga tata kelola organisasi, tetapi tidak boleh berhenti pada perdebatan mengenai kewenangan, struktur, maupun rumusan pasal.

Menurut Wilmar Eliaser Simandjorang, pertanyaan yang lebih mendasar adalah sejauh mana aturan yang selama ini berlaku telah diterjemahkan menjadi kerja nyata dan memberikan manfaat bagi anggota PPTSB.


"Jangan hanya bertanya apa yang harus diubah, tetapi tanyakan juga apa yang sudah kita perbuat dengan aturan yang ada," demikian pokok pandangan Wilmar Eliaser Simandjorang dalam menyikapi dinamika organisasi menjelang MUBES PPTSB 2026.

Mengukur Empat Tahun Kepengurusan

Wilmar Eliaser Simandjorang memandang momentum MUBES PPTSB seharusnya menjadi ruang untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap perjalanan organisasi selama satu periode kepengurusan.

Evaluasi tersebut, menurut dia, tidak cukup hanya melihat jumlah rapat maupun kegiatan yang telah dilaksanakan. Organisasi perlu mengukur dampak nyata dari setiap program terhadap kehidupan anggota.

Wilmar Eliaser Simandjorang mempertanyakan apakah berbagai program yang telah dijalankan benar-benar menjawab kebutuhan warga PPTSB, sekaligus siapa saja yang merasakan manfaat dari program tersebut.

Dengan demikian, ukuran keberhasilan organisasi tidak semata-mata berada pada banyaknya kegiatan yang terlaksana, tetapi pada perubahan dan manfaat yang dihasilkan.

"Rapat yang banyak belum tentu berarti organisasi bekerja dengan baik. Kegiatan yang banyak juga belum tentu berarti anggota merasakan manfaat," menjadi inti kritik yang disampaikan Wilmar Eliaser Simandjorang .

Menurutnya, pertanyaan serupa perlu diajukan kepada seluruh unsur organisasi, mulai dari Badan Pengurus Harian (BPH), departemen-departemen, hingga perangkat organisasi lainnya sesuai mandat masing-masing.

Setiap Departemen Perlu Mempertanggungjawabkan Dampaknya

Wilmar Eliaser Simandjorang juga menyoroti pentingnya evaluasi terhadap fungsi setiap departemen. Masing-masing bidang tidak cukup hanya melaporkan kegiatan, tetapi perlu menjelaskan hasil dan manfaat yang diberikan kepada anggota.

Departemen Pemberdayaan Perempuan, misalnya, perlu menunjukkan sejauh mana program yang dilaksanakan benar-benar meningkatkan peran dan kapasitas perempuan dalam organisasi.

Hal serupa berlaku bagi Departemen Generasi Muda. Menurut Wilmar Eliaser Simandjorang, keberadaan departemen tersebut harus tercermin dalam upaya nyata menyiapkan kader dan generasi penerus organisasi.

Sementara Departemen Lingkungan juga perlu melihat sejauh mana kepedulian terhadap lingkungan telah diwujudkan dalam program dan tindakan konkret.

"Setiap departemen perlu mengajukan pertanyaan yang sama: apa manfaat nyata pekerjaan kami bagi anggota?" ujarnya.

Wilmar Eliaser Simandjorang menilai pendekatan tersebut penting agar organisasi tidak terjebak dalam rutinitas administratif dan kegiatan seremonial, tetapi mampu menunjukkan hasil yang dapat dirasakan langsung oleh warga.

AD/ART Dinilai Sebagai Alat, Bukan Tujuan

Dalam pandangannya, AD/ART memiliki fungsi penting sebagai instrumen untuk mengatur kewenangan, tanggung jawab, mekanisme organisasi, serta arah perjuangan PPTSB.

Namun, aturan tersebut bukanlah tujuan akhir organisasi. Tujuan yang lebih besar, menurut Wilmar Eliaser Simandjorang, adalah menghadirkan pelayanan, memperkuat persaudaraan, melakukan pembinaan dan kaderisasi, serta mendorong kesejahteraan warga Toga Sinaga.

Karena itu, perubahan AD/ART harus ditempatkan dalam konteks kebutuhan organisasi dan bukan sekadar sebagai respons terhadap dinamika kepentingan tertentu.

Ia mengingatkan, perubahan aturan tidak otomatis menyelesaikan persoalan apabila tidak disertai perubahan dalam cara para pengurus dan anggota menjalankan amanah organisasi.

Selain persoalan aturan, Wilmar Eliaser Simandjorang menilai karakter para pengurus dan anggota menjadi faktor penting dalam menjaga marwah organisasi.

Ia menggunakan refleksi terhadap kisah kaum Farisi sebagai gambaran mengenai risiko ketika seseorang terlalu berorientasi pada aturan tetapi kehilangan substansi nilai yang hendak diwujudkan melalui aturan tersebut.

Menurut Wilmar Eliaser Simandjorang, kritik tersebut tidak ditujukan kepada kelompok atau individu tertentu, melainkan menjadi bahan introspeksi bersama.

Dalam konteks nilai Batak, ia menekankan pentingnya prinsip Manat Mardongan Tubu, Elek Marboru, dan Somba Marhula-hula sebagai bagian dari fondasi hubungan sosial dalam keluarga besar Toga Sinaga.

Nilai tersebut, menurutnya, tidak cukup hanya diucapkan atau dicantumkan sebagai identitas budaya. Nilai itu harus tercermin dalam perilaku organisasi, terutama dalam membangun persaudaraan, kasih, penghormatan, dan sikap saling menjaga.

Karena itu, perubahan AD/ART menurut Wilmar perlu berjalan beriringan dengan pembenahan karakter dan perilaku dalam menjalankan amanah.

PAGI INI, SARAPAN PAGI DENGAN PARA PENULIS TOBA _ FORUM WRITER TOBA FESTIVAL.

MUBES Jangan Menjadi Arena Pertentangan

Menjelang MUBES, Wilmar Eliaser Simandjorang berharap forum tersebut tidak berubah menjadi arena pertentangan antarindividu maupun kelompok. Ia mendorong agar perbedaan pandangan tetap ditempatkan sebagai bagian dari proses demokrasi organisasi. 

Menurutnya, yang perlu diperdebatkan adalah gagasan dan solusi untuk kepentingan PPTSB, bukan mempertentangkan persaudaraan.

MUBES, kata dia, seharusnya menjadi kesempatan untuk mengevaluasi perjalanan organisasi sekaligus memperbarui komitmen seluruh unsur organisasi terhadap amanah yang telah dipercayakan.

Dalam kerangka itu, pembahasan AD/ART tetap penting, tetapi harus disertai evaluasi terhadap implementasinya. Dari "Apa yang Kita Terima" Menjadi "Apa yang Kita Berikan"

Wilmar juga mengaitkan pandangannya dengan pesan terkenal Presiden Amerika Serikat John F. Kennedy mengenai pentingnya mendahulukan kontribusi kepada bangsa daripada sekadar mempertanyakan apa yang dapat diberikan negara kepada seseorang.

Semangat tersebut, menurutnya, relevan untuk dibawa ke dalam kehidupan organisasi PPTSB. Pertanyaan yang perlu dikedepankan bukan hanya apa yang dapat diberikan PPTSB kepada anggota, tetapi juga apa yang telah diberikan anggota kepada organisasi.

Demikian pula dengan kewenangan. Menurut Wilmar Eliaser Simandjorang, persoalan bukan semata-mata siapa yang memiliki kewenangan, melainkan apakah kewenangan yang dipercayakan telah digunakan untuk menghasilkan manfaat bagi organisasi dan anggotanya. Perspektif tersebut, menurutnya, dapat menjadi dasar evaluasi menjelang MUBES.

Cermin Sebelum Palu MUBES Diketukkan

Wilmar berharap seluruh peserta MUBES bersedia melakukan introspeksi sebelum mengambil keputusan mengenai perubahan aturan maupun arah organisasi ke depan.

Ia menggambarkan MUBES sebagai momentum untuk menempatkan "cermin" di hadapan seluruh peserta, bukan untuk mencari kesalahan orang lain, melainkan untuk melihat kembali kontribusi dan tanggung jawab masing-masing.

Sebab, menurut dia, marwah PPTSB pada akhirnya tidak hanya ditentukan oleh AD/ART yang tertulis, tetapi juga oleh karakter orang-orang yang menjalankan aturan tersebut.

"Jangan hanya mengubah pasal. Ubahlah cara kita menjalankan amanah," menjadi pesan utama Wilmar menjelang forum MUBES.

Ia berharap seluruh proses pembahasan dapat bermuara pada penguatan persaudaraan Toga Sinaga, peningkatan kesejahteraan warga PPTSB, serta penguatan nilai-nilai yang menjadi dasar kehidupan organisasi.

Dengan demikian, MUBES tidak berhenti sebagai forum perubahan aturan, tetapi menjadi momentum untuk mengevaluasi apa yang telah dikerjakan, mengakui kekurangan, memperbaiki tata kelola, dan memperbarui komitmen bersama terhadap organisasi.(S24-AsenkLeeSaragih)